30.7 C
Surakarta
Friday, 24 March 2023

400 Sambungan Rumah Terima Bantuan ALS

RADARSOLO.ID – Sebanyak 400 sambungan rumah (SR) di sembilan desa/kelurahan yang ada di sembilan kecamatan, Karanganyar bakal mendapatkan bantuan program air limbah setempat (ALS) dari pemerintah pusat.

Saat ini program yang nantinya akan diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut sudah masuk ke tahap sosialisasi kepada pemerintah desa yang nantinya akan mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten Karanganyar Ari Wibowo mengungkapkan, untuk program ALS ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebelumnya mengusulkan sebanyak 425 keluarga untuk bisa mendapatkan program tersebut. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat, hanya disetujui 400 sambungan rumah di sembilan kecamatan.

”Model bantuanya adalah hibah dari pemerintah pusat, masing-masing sambungan akan mendapatkan Rp 6 juta. Tapi untuk bisa mendapatkan bantuan itu, kami harus menyediakan dana talangan dulu untuk membangun program tersebut. Setelah itu baru nanti mendapatkan reimburse dari pemerintah pusat,” terang Ari.

Untuk mendapatkan reimburse atau pembayaran kembali kepada pemerintah daerah, atas program tersebut, BPKP akan melakukan verifikasi terlebih dahulu apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.

”Bantuan tersebut beda dengan jamban komunal. Bantuan diberikan secara pribadi, bagi masyarakat yang memang belum memiliki jamban atau septic tank yang mungkin belum sesuai dengan pengelolaannya. Karena tujuan program tersebut merupakan upaya percepatan peningkatan pengelolaan air limbah setempat melalui pembangunan tangki septik,” jelas Ari.

Ditanya spesifikasi masyarakat atau rumah yang mendapatkan bantuan ALS, Ari mengungkapkan mereka yang mendapatkan bantuan tersebut adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah, kemudian rumah tangga yang listriknya di bawah 1.300 watt, bukan rumah sewa atau kontrakan, kemudian juga bukan fasilitas umum atau fasilitas sosial, seperti tempat ibadah atau pendidikan. (rud/adi/dam)

RADARSOLO.ID – Sebanyak 400 sambungan rumah (SR) di sembilan desa/kelurahan yang ada di sembilan kecamatan, Karanganyar bakal mendapatkan bantuan program air limbah setempat (ALS) dari pemerintah pusat.

Saat ini program yang nantinya akan diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut sudah masuk ke tahap sosialisasi kepada pemerintah desa yang nantinya akan mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten Karanganyar Ari Wibowo mengungkapkan, untuk program ALS ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebelumnya mengusulkan sebanyak 425 keluarga untuk bisa mendapatkan program tersebut. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat, hanya disetujui 400 sambungan rumah di sembilan kecamatan.

”Model bantuanya adalah hibah dari pemerintah pusat, masing-masing sambungan akan mendapatkan Rp 6 juta. Tapi untuk bisa mendapatkan bantuan itu, kami harus menyediakan dana talangan dulu untuk membangun program tersebut. Setelah itu baru nanti mendapatkan reimburse dari pemerintah pusat,” terang Ari.

Untuk mendapatkan reimburse atau pembayaran kembali kepada pemerintah daerah, atas program tersebut, BPKP akan melakukan verifikasi terlebih dahulu apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.

”Bantuan tersebut beda dengan jamban komunal. Bantuan diberikan secara pribadi, bagi masyarakat yang memang belum memiliki jamban atau septic tank yang mungkin belum sesuai dengan pengelolaannya. Karena tujuan program tersebut merupakan upaya percepatan peningkatan pengelolaan air limbah setempat melalui pembangunan tangki septik,” jelas Ari.

Ditanya spesifikasi masyarakat atau rumah yang mendapatkan bantuan ALS, Ari mengungkapkan mereka yang mendapatkan bantuan tersebut adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah, kemudian rumah tangga yang listriknya di bawah 1.300 watt, bukan rumah sewa atau kontrakan, kemudian juga bukan fasilitas umum atau fasilitas sosial, seperti tempat ibadah atau pendidikan. (rud/adi/dam)

Populer

Berita Terbaru

spot_img