29.3 C
Surakarta
Saturday, 10 June 2023

KPU Karanganyar: Tujuh Parpol Harus Diverifikasi Faktual

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI.

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan, verifikasi faktual akan dilaksanakan pada Jumat (14/10) hingga 4 November mendatang.

”Adapun beberapa poin yang akan diverifikasi yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, kemudian verifikasi keanggotaan,” terang Trias, Minggu (16/10).

Jajang menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual nanti KPU akan langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan.

”Tim dari KPU nanti akan mendatangi kantor partai masing-masing dan akan melakukan pengecekan, melakukan verifikasi,” tegasnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar Muhammad Maksum menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Nomor 384 pelaksanaan verifikasi faktual nanti, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus partai politik dan anggota partai politik.

Hasil verifikasi administrasi melalui sistem informasi partai politik (Sipol), di Kabupaten Karanganyar ada sekitar tujuh partai politik yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual. Sedangkan sembilan partai politik lainnya, tidak dilakukan lantaran memenuhi 4 persen parliamentary threshold (PT) secara nasional.

”Ada tujuh parpol nanti yang akan dilakukan verfak, di antaranya Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Bulan Bintang, Buruh, PSI, PKN dan Partai Gelora,” tegas Maksum. (rud/adi)

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI.

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan, verifikasi faktual akan dilaksanakan pada Jumat (14/10) hingga 4 November mendatang.

”Adapun beberapa poin yang akan diverifikasi yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, kemudian verifikasi keanggotaan,” terang Trias, Minggu (16/10).

Jajang menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual nanti KPU akan langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan.

”Tim dari KPU nanti akan mendatangi kantor partai masing-masing dan akan melakukan pengecekan, melakukan verifikasi,” tegasnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar Muhammad Maksum menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Nomor 384 pelaksanaan verifikasi faktual nanti, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus partai politik dan anggota partai politik.

Hasil verifikasi administrasi melalui sistem informasi partai politik (Sipol), di Kabupaten Karanganyar ada sekitar tujuh partai politik yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual. Sedangkan sembilan partai politik lainnya, tidak dilakukan lantaran memenuhi 4 persen parliamentary threshold (PT) secara nasional.

”Ada tujuh parpol nanti yang akan dilakukan verfak, di antaranya Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Bulan Bintang, Buruh, PSI, PKN dan Partai Gelora,” tegas Maksum. (rud/adi)

Populer

Berita Terbaru

spot_img