KARANGANYAR – Tak sekadar penegakan peraturan daerah (perda) demi terciptanya kamtibmas di wilayah Kabupaten karanganyar. Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) juga ikut memberantas peredaran cukai rokok ilegal dan rokok tanpa cukai di Bumi Intanpari. Sebagai upaya meningkatkan capaian target Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sosialisasi menyasar pemilik warung atau toko yang ada di berbagai wilayah, terutama kawasan perbatasan yang rawan akan peredaran rokok tanpa cukai dan cukai rokok ilegal. Karena belakangan ini, peredaran cukup meresahkan.
Giat sosialisasi tidak sebatas mendatangi pemilik warung atau toko, serta tokoh masyarakat semata. Namun, satpol PP juga mengemas sosialisasi lwaat pergelaran seni dan budaya. Salah satunya pergelaran wayang kulit di sejumlah titik rawan peredaran cukai rokok ilegal dan rokok tanpa cukai.
Media seni dan budaya dipilih satpol PP, dengan harapan pesan-pesan yang terkandung dalam pergelaran wayang kulit mudah tersampaikan ke masyarakat. Masyarakat bisa mengerti dan memahaminya.
“Sosialisasi melalui seni dan budaya ini saya kira paling mengena ke lapisan masyarakat. Selain itu juga dalam rangka nguri-uri kebudayaan. Sekaligus menjadi hiburan bagi warga di tengah pandemi Covid-19,” terang Kepala Saptol PP Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo.
Selain itu, sosialisasi juga melibatkan perangkat desa di 17 kecamatan di Bumi Intanpari. Harapannya, baik kepala desa (kades) maupun perangkat desa, ikut aktif menyampaikan materi sosialisasi kepada warganya.
“Semua kami libatkan, termasuk perangkat desa. Kan sosialisasi bisa diteruskan ke warga di wilayah masing-masing, saat ada pertemuan. Sehingga dapat meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” beber Yopi.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengapresiasi langkah satpol PP dalam menyosialisasikan larangan peredaran cukai rokol ilegal dan rokok tanpa cukai. Terutama memanfaatkan media seni dan budaya. Dia menilai langkah tersebut sangat kreatif dan efisien. Di samping untuk nguri-uri budaya, juga sebagai ajang sosialisasi seluruh program-program yang telah dibuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
“Semua bisa melihat pertunjukan (wayang kulit). Semua bisa mendengarkan apa yang menjadi program dari pemerintah. Seni pertunjukan memang sangat efisien untuk media sosialisasi,” kata pria yang akrab disapa Yuli tersebut.
Ditambahkan Yuli, DBHCHT memiliki peran vital dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Bimi Intanpari. Khususnya dalam peningkatan pelayanan mutu kesehatan. Oleh karena itu, Yuli berharap masyarakat ikut ambil bagian dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Terutama yang marak terjadi di wilayah perbatasan.
“Tolong, laporkan kalau ada yang menjual rokok ilegal atau tanpa cukai. Karena dari hasil cukai tersebut, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sosialisasinya sangat tepat, salah satunya dengan pertunjukan wayang kulit,” ungkap Yuli.
Selain larangan cukai rokok ilegal, bupati juga meminta agar satpol PP gencar menyosialisasikan gerakan masyarakat sehat (Germas). Termasuk sosialisasi seluruh program kerja yang ditelurkan Pemkab Karanganyar. (rud/fer/dam)