RADARSOLO.ID-Pedagang di Alun-Alun Karanganyar mengantarkan RM, 10, ke kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (20/3/2023) dini hari. Bocah asal Magelang itu telantar di alun-alun karena hasil mengamen kurang dari Rp 500 ribu. Jika nekat menemui orang yang menyuruhnya mengamen, RM takut dipukuli.
“Kami curiga RM korban eksploitasi anak.Sebab itu, kami berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karanganyar untuk mengungkap kasus ini,” papar Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Karanganyar Agung Prasetyo.
Dari penuturan RM, orang yang menyuruhnya mengamen berinisial AG dan tinggal di dekat salau satu perempatan di Karanganyar.
“Kalau nggak cukup Rp 500 ribu belum boleh pulang,” ucap RM. Dia juga mengaku sempat menjadi korban penganiayaan oleh orang yang menyuruhnya mengamen dan mengemis. (rud/wa)
Reporter: Rudi Hartono
RADARSOLO.ID-Pedagang di Alun-Alun Karanganyar mengantarkan RM, 10, ke kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (20/3/2023) dini hari. Bocah asal Magelang itu telantar di alun-alun karena hasil mengamen kurang dari Rp 500 ribu. Jika nekat menemui orang yang menyuruhnya mengamen, RM takut dipukuli.
“Kami curiga RM korban eksploitasi anak.Sebab itu, kami berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karanganyar untuk mengungkap kasus ini,” papar Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Karanganyar Agung Prasetyo.
Dari penuturan RM, orang yang menyuruhnya mengamen berinisial AG dan tinggal di dekat salau satu perempatan di Karanganyar.
“Kalau nggak cukup Rp 500 ribu belum boleh pulang,” ucap RM. Dia juga mengaku sempat menjadi korban penganiayaan oleh orang yang menyuruhnya mengamen dan mengemis. (rud/wa)
Reporter: Rudi Hartono