23.8 C
Surakarta
Tuesday, 30 May 2023

Desak Kontraktor Proyek RSUD Karanganyar Kembalikan Rp 200 Juta

RADARSOLO.ID– Pemerintah Kabupaten Karanganyar mendesak kontraktor pelaksana gedung RSUD Karanganyar mengembalikan sisa kelebihan bayar sekira Rp 200 juta. Mengingat, proyek ruang intensive care unit (ICU), intensive coronary care unit (ICCU), serta neonatal intensive care unit (NICU) ini dihentikan karena tidak rampung.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penghitungan berapa yang sudah dikerjakan dalam proses pembangunan proyek fasilitas di RSUD tersebut. Selain untuk mengetahui berapa anggaran yang sudah digunakan, audit dilakukan untuk  menentukan kebutuhan anggaran. Sehingga proyek mangkrak tersebut bisa dilanjutkan tahun ini.

”Untuk kelebihan bayar dari pemerintah ke pihak ketiga, itu harus segera ditarik. Dan saya minta kontraktor yang mengerjakan tersebut segera mengembalikan kelebihan bayar yang mencapai Rp 200 juta itu,” ungkap bupati kepada Jawa Pos Radar Solo, Selasa (21/3/2023).

Bupati memberikan batasan waktu pengembalian kelebihan bayar. Dia berharap segera diserahkan secepatnya. ”Ya lebih cepat lebih baik, karena kami akan melanjutkan pembangunan dua gedung tersebut dengan menggunakan anggaran dari RSUD yang merupakan badan layanan umum daerah (BLUD),” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Supriyanto mengharapkan proyek pembangunan dua bangunan NICU/ICCU di RSUD tersebut segera dilanjutkan. Diharapkan pemerintah maupun RSUD transparan terhadap hasil pembayaran pembangunan yang saat ini sudah dikerjakan.

”Pembangunan memang tidak selesai. Oleh karena itu, maka kami mengharapkan tahun ini bisa dilanjutkan, mengingat dua ruangan gedung tersebut sangat dibutuhkan. Yang penting transparan atau terbuka dengan hasil penghitungannya,” terang Supri.

Seperti diketahui, pembangunan dua ruang gedung RSUD tersebut menggunakan anggaran dari BLUD dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 8 miliar. (rud/adi)






Reporter: Rudi Hartono

RADARSOLO.ID– Pemerintah Kabupaten Karanganyar mendesak kontraktor pelaksana gedung RSUD Karanganyar mengembalikan sisa kelebihan bayar sekira Rp 200 juta. Mengingat, proyek ruang intensive care unit (ICU), intensive coronary care unit (ICCU), serta neonatal intensive care unit (NICU) ini dihentikan karena tidak rampung.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penghitungan berapa yang sudah dikerjakan dalam proses pembangunan proyek fasilitas di RSUD tersebut. Selain untuk mengetahui berapa anggaran yang sudah digunakan, audit dilakukan untuk  menentukan kebutuhan anggaran. Sehingga proyek mangkrak tersebut bisa dilanjutkan tahun ini.

”Untuk kelebihan bayar dari pemerintah ke pihak ketiga, itu harus segera ditarik. Dan saya minta kontraktor yang mengerjakan tersebut segera mengembalikan kelebihan bayar yang mencapai Rp 200 juta itu,” ungkap bupati kepada Jawa Pos Radar Solo, Selasa (21/3/2023).

Bupati memberikan batasan waktu pengembalian kelebihan bayar. Dia berharap segera diserahkan secepatnya. ”Ya lebih cepat lebih baik, karena kami akan melanjutkan pembangunan dua gedung tersebut dengan menggunakan anggaran dari RSUD yang merupakan badan layanan umum daerah (BLUD),” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Supriyanto mengharapkan proyek pembangunan dua bangunan NICU/ICCU di RSUD tersebut segera dilanjutkan. Diharapkan pemerintah maupun RSUD transparan terhadap hasil pembayaran pembangunan yang saat ini sudah dikerjakan.

”Pembangunan memang tidak selesai. Oleh karena itu, maka kami mengharapkan tahun ini bisa dilanjutkan, mengingat dua ruangan gedung tersebut sangat dibutuhkan. Yang penting transparan atau terbuka dengan hasil penghitungannya,” terang Supri.

Seperti diketahui, pembangunan dua ruang gedung RSUD tersebut menggunakan anggaran dari BLUD dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 8 miliar. (rud/adi)






Reporter: Rudi Hartono

Populer

Berita Terbaru

spot_img