KARANGANYAR – Ratusan warga yang berada di Suruh Tani, Desa Suruh Kalang, Jaten, Karanganyar, nekat mendatangi rumah kepala desa setempat Jumat (24/12) malam.
Kejadian itu lantaran mereka menolak usulan dari kepala desa yang mengusulkan salah satu calon perangkat desa yang telah lulus seleksi dan digelar oleh pihak ketiga pada Rabu (22/12) lalu.
Selain itu, warga juga mempertanyakan alasan dari kades yang mengusulkan salah satu peserta kepala Dusun Suruh Tani untuk menerima rekomendasi dari Camat Jaten.
“Ada empat orang yang lolos dalam seleksi, tiga orang di antaranya itu warga Suruh Tani. Tapi kepala desa malah memilih satu orang dari luar kebayanan Suruh Tani untuk diusulkan mendapatkan rekomendasi dari Camat. Nah kita minta agar sebelum diberikan rekomendasi itu Camat bisa melihat gejolak dari masyarakat yang menolak jika Kepala Dusun itu bukan asli orang Suruh Tani,” kata Sularno salah satu ketua RT Suruh Tani, Suruh Kalang, Jaten.
Dalam melakukan aksinya, ratusan warga membawa spanduk yang bertuliskan “Kami Warga Suruh Tani Menolak Kepala Dusun Selain Warga Suruh Tani”.
Bahkan dalam aksi tersebut, warga nekat menduduki halaman rumah Kepala Desa dan menunggu kejelasan dari Kades untuk memberikan keterangan terkait dengan usulan Kades yang mengusulkan salah satu peserta seleksi perangkat desa yang bukan dari orang asli Suruh Tani.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, warga sampai dengan pukul 20.00 WIB masih menunggu Kades yang diduga keluar rumah sejak sore tadi. Selain itu warga juga menunggu jajaran Forkopimca untuk memberikan penjelasan kepada warga.
Dan kesetian warga menunggu tersebut terjawab, pasalnya Camat Jaten Hari Purnomo merelakan hadir mendatangi massa yang ada di kawasan depan rumah Kades Suruh Kalang.
Hari mengaku, bahwa surat usulan dari Kades untuk rekomendasi Camat sudah diberikan ke kecamatan pada Jumat (24/12) sore. Namun karena saat itu sudah diluar jam kantor, Camat hanya mengetahui surat tersebut sampai di Kecamatan dan belum bisa memberikan rekomendasi atas apa yang diusulkan oleh Kepala Desa.
“Masih ada waktu tujuh hari untuk memberikan rekomendasi dari usulan Kades. Dan nantinya akan ada tim yang membahas usulan dari Kepala Desa tersebut. Jadi ini belum final. Saya minta masyarakat untuk tetap tenang,” kata Camat didampingi Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsyanto
Untuk diketahui, pada Jumat (24/12) sore sejumlah warga juga sempat mendatangi kantor Kecamatan Jaten. Mereka nekat mendatangi kantor kecamatan untuk mempertanyakan terkait dengan usulan yang diberikan oleh Kades Suruh Kalang ke Camat Jaten.(rud/dam)