RADARKARANGANYAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia berencana mengadopsi program kerja Baznas Kabupaten Karanganyar dalam upaya pengelolaan zakat. Untuk nantinya bisa diterapkan ke sejumlah Baznas yang ada di masing – masing kota/kabupaten yang ada di Indonesia.
Salah satu program Baznas yang nantinya akan diterapkan tersebut di antaranya pembuatan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 yang mengatur tentang fasilitasi pengumpulan Zakat, Infak,dan Sedekah, yang sebelumnya telah disetujui bersama dengan kalangan DPRD Karanganyar.
”Dari kualitas dan kinerjanya, Baznas Kabupaten Karanganyar ini selalu menjadi yang terbaik, dalam perolehan untuk pengumpulannya. Kemudian untuk model pengumpulannya dengan berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait juga sangat bagus, maka dari itu kami akan coba nanti terapkan di sejumlah wilayah untuk bisa meniru program dari Baznas Karanganyar ini,” terang Ketua Baznas Republik Indonesia Noor Achmad dalam kunjungannya di Karanganyar, Kamis (25/5/2023).
Noor mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono melalui Baznas patut mendapatkan apresiasi. Apalagi dengan didukung sejumlah stakeholder baik dari TNI, Polri, maupun dari anggota DPRD yang mendukung program Baznas Karanganyar.
”Gaya Bupati Karanganyar ini sangat khas, beliau tanpa menggertak, tanpa harus mengancam masyarakat, tapi pengelolaan atau pengumpulan zakat bisa maksimal dan penyalurannya juga tepat sasaran,” ungkapnya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku berterimakasih kepada ketua Baznas Republik Indonesia yang telah hadir langsung ke Karanganyar untuk launching program Zchicken dan memberikan bantuan pengadaan sumur artesis dan bantuan rumah tidak layak huni untuk masyarakat Kabupaten Karanganyar.
”Kemarin kami sudah melaunching kotak amal resmi dari Baznas, yang kami sebar di sejumlah warung-warung atau resto yang ada di Karanganyar, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir adanya praktek sejumlah oknum yang bertanggung jawab,” tegas bupati. (rud/adi/dam)