31.1 C
Surakarta
Tuesday, 30 May 2023

Anggota Komisi VIII DPR: Penyaluran Bansos Jangan Pilih Kasih

KARANGANYAR – Hingga kini, masih banyak pedagang yang belum menerima bantuan sosial (bansos), sebagai kompensasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Karanganyar. Oleh karena itu, anggota DPR Paryono meminta dinas terkait segera melakukan pendataan kembali terhadap penerima bantuan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Agar penyaluran bansos bisa merata dan tak terkesan pilih kasih.

Dia menegaskan, bantuan diberikan jangan hanya kepada pedagang yang terdampak penyekatan di Alun – Alun Karanganyar dan Taman Pancasila. Namun, pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL) di luar dua lokasi itu juga masih banyak yang belum menerima bantuan.

“Sampai saat ini, mulai dari pusat sampai daerah permasalahan yang klasik itu kan pendataan. Nah, datanya itu seperti apa tolong diperbaiki,” tegas Paryono usai memberikan bantuan kepada PKL dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik di rumah aspirasi Bejen, Karanganyar, Senin (26/7).

Mantan wakil bupati Karanganyar tersebut mengaku, banyak pedagang yang saat ini mengeluh karena terdampak kebijakan PPKM. Sebenarnya, kata dia, banyak pedagang mengaku kesusahan untuk mencari modal agar bisa berjualan kembali di masa PPKM level 4 saat ini.

“Kalau yang dimakan itu sampai saat ini masih bisa. Mereka tidak butuh sembako. Tapi lebih pada modal untuk bisa kembali membuka usahanya, kemudian gaji karyawannya, itu yang mereka butuhkan,” tegas Paryono yang juga anggota Komisi VIII DPR itu.

Sementara itu, Kasi Pengembangan UMKM Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar Farida Nur Khayati mengungkapkan, pihaknya mengusulkan 4.157 pemilik UMKM. Menyusul kebijakan pemerintah yang kembali membuka kesempatan kepada pengelola UMKM sejak 12 Apil  hingga 21 Juni 2021 kemarin.

“Kita sudah buka dua tahap. Untuk tahap pertama, kita sudah susulkan 3.484 pemilik UMKM. Sedangkan tahap dua yang saat ini belum berakhir, kemarin kami sudah usulkan 673 UMKM. Usulan itu kami kirim ke satgas provinsi. Di sana yang mengisi formulir online serta melampirkan berkas persyaratan. Kalau hanya mengisi formulir online tapi tidak menyertakan berkas syaratnya, tidak berani kami usulkan,” terang Farida. (rud/ria)

 

KARANGANYAR – Hingga kini, masih banyak pedagang yang belum menerima bantuan sosial (bansos), sebagai kompensasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Karanganyar. Oleh karena itu, anggota DPR Paryono meminta dinas terkait segera melakukan pendataan kembali terhadap penerima bantuan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Agar penyaluran bansos bisa merata dan tak terkesan pilih kasih.

Dia menegaskan, bantuan diberikan jangan hanya kepada pedagang yang terdampak penyekatan di Alun – Alun Karanganyar dan Taman Pancasila. Namun, pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL) di luar dua lokasi itu juga masih banyak yang belum menerima bantuan.

“Sampai saat ini, mulai dari pusat sampai daerah permasalahan yang klasik itu kan pendataan. Nah, datanya itu seperti apa tolong diperbaiki,” tegas Paryono usai memberikan bantuan kepada PKL dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik di rumah aspirasi Bejen, Karanganyar, Senin (26/7).

Mantan wakil bupati Karanganyar tersebut mengaku, banyak pedagang yang saat ini mengeluh karena terdampak kebijakan PPKM. Sebenarnya, kata dia, banyak pedagang mengaku kesusahan untuk mencari modal agar bisa berjualan kembali di masa PPKM level 4 saat ini.

“Kalau yang dimakan itu sampai saat ini masih bisa. Mereka tidak butuh sembako. Tapi lebih pada modal untuk bisa kembali membuka usahanya, kemudian gaji karyawannya, itu yang mereka butuhkan,” tegas Paryono yang juga anggota Komisi VIII DPR itu.

Sementara itu, Kasi Pengembangan UMKM Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar Farida Nur Khayati mengungkapkan, pihaknya mengusulkan 4.157 pemilik UMKM. Menyusul kebijakan pemerintah yang kembali membuka kesempatan kepada pengelola UMKM sejak 12 Apil  hingga 21 Juni 2021 kemarin.

“Kita sudah buka dua tahap. Untuk tahap pertama, kita sudah susulkan 3.484 pemilik UMKM. Sedangkan tahap dua yang saat ini belum berakhir, kemarin kami sudah usulkan 673 UMKM. Usulan itu kami kirim ke satgas provinsi. Di sana yang mengisi formulir online serta melampirkan berkas persyaratan. Kalau hanya mengisi formulir online tapi tidak menyertakan berkas syaratnya, tidak berani kami usulkan,” terang Farida. (rud/ria)

 

Populer

Berita Terbaru

spot_img