KARANGANYAR – Puluhan warga Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten mendatangi kantor Kecamatan Jaten, kemarin (27/12). Mereka mendesak seleksi perangkat desa (perdes) di desa setempat berjalan transparan. Serta meminta camat menolak usulan calon perangkat desa yang disampaikan kepala desa setempat karena dinilai warga luar.
”Ini kami minta klarifikasi ke pak camat, kami tidak menggeruduk karena ini kemauan dari masyarakat. Dan tuntutan warga adalah agar pak camat bisa membatalkan usulan dari kepala desa yang telah memilih salah satu peserta untuk menjadi kepala dusun di luar dari warga Suruh Tani. Kami minta pak camat merekomendasikan agar kepala dusun dari dusun setempat, bukan malah dari luar,” terang Tarno Harjo, salah seorang sekretaris RT 03 di Dusun Suruh Tani, kemarin.
Sebelumnya warga mendatangi rumah Kepala Desa Suruhkalang, Jumat (24/12) malam. Mereka mempertanyakan pertanggung jawaban atas usulan dari hasil seleksi perangkat desa dalam jabatan kepala dusun Suruh Tani. Di mana, nama yang diusulkan ke Camat Jaten bukan warga Suruh Tani, melainkan warga luar.
Dalam aksinya, warga juga membawa spanduk. Selain itu sempat mendapatkan pengawalan dari Polres Karanganyar. Warga mengharapkan jika nantinya kepala desa tetap bersikukuh mengusulkan peserta dari luar dusun Suruh Tani, camat bisa memberikan penolakan.
Sekadar informasi, dari enam peserta yang mengikuti seleksi perangkat desa jabatan kepala Dusun Suruh Tani, empat orang lolos sesuai passing grade. Tiga orang dari dusun Suruh Tani, dan satu orang dari Dusun Jati. Namun, kepala desa justru menyodorkan nama ke camat yang bukan warga Suruh Tani.
”Saya mengusulkan yang bersangkutan karena selain lulus dalam seleksi sebelumnya sudah menjadi anggota badan permusyawaratan desa (BPD). Kalau terkait sosial dengan masyarakat, nanti pelan-pelan bisa menyesuaikan,” kata Kepala Desa Suruhkalang Wawan Tohari.
Wawan mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari camat apakah nama yang diusulkan bisa mendapatkan rekomendasi untuk selanjutnya dilantik menjadi kepala dusun.
”Kalaupun nanti kecamatan menolak, pemerintah desa akan melakukan seleksi ulang di tahun berikutnya,” terang Wawan.
Camat Jaten Hari Purnomo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah tim pelaksana kegiatan seleksi perangkat desa. Nantinya akan melaporkan ke dispermades.
”Masih menunggu rekomendasi, belum kami keluarkan. Masih kami bicarakan dengan tim dan dinas terkait. Ini kami mau koordinasi kembali dengan pemerintah kabupaten,” singkat camat. (rud/adi/dam)