RADARSOLO.ID-Polres Klaten kembali menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan anggota Kokam Manisrenggo, Minggu (1/1/2023). Dia adalah Susilo, 48, warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan. Susilo menyerahkan diri ke kepolisian.
Total kini ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap. Dua orang sebelumnya yakni Gunarto Prapto, 30, warga Banjarsari, Kota Surakarta; dan Galih Riyanto, 22, warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan. Kini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan lainnya.
”Dari tiga tersangka ini bisa berkembang lagi. Mohon doanya semoga segera terungkap. Saya mengimbau kepada mereka yang merasa melakukan pengeroyokan untuk menyerahkan diri karena kami akan terus melakukan pengejaran hingga klir,” ucap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat rilis di Mapolres Klaten, kemarin (5/1).
Eko menjelaskan, ketiga pelaku tersebut melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban Juremi, 41, warga Nangsri, Kecamatan Manisrenggo.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menambahkan, peristiwa itu terjadi ketika pergantian tahun baru. Bermula saat korban mendapatkan telepon dari tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan terkait acara orgen tunggal yang diselenggarakan di Desa Nangsri dapat dihentikan pukul 00.00.
”Kebetulan korban bersama tokoh masyarakat lainnya diterima oleh warga yang menggelar orgen tunggal. Sedangkan lainnya menunggu di luar. Di lokasi ditemukan beberapa botol minuman keras (miras),” ucap Guruh.
Mengantisipasi kejadian yang tidak dinginkan apabila acara itu dibubarkan, maka korban mengambil gambar menggunakan video dari ponselnya. Berselang tiga menit kemudian, pemilik rumah keluar dan berkata dengan nada yang cukup tinggi. Menanyakan terkait siapa yang memvideokan, sehingga menyulut pelaku untuk menarik jaket korban hingga melakukan pemukulan sebanyak 10 kali.
”Mengakibatkan bagian kepala sebelah kanan mengalami lecet. Bagian kepala sebelah kiri dan belakang mengalami memar. Setelah kejadian tersebut berlari untuk menyelamatkan diri. Atas kejadian itu korban melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Sleman,” ucapnya.
Salah seorang tersangka Galih Riyanto, 22, mengaku hanya ikut-ikutan. Dia tak menampik terpengaruh miras. ”Saya memukul korban sebanyak dua kali di bagian kepala dan pundak. Saya tidak tahu siapa yang dipukul karena ikut-ikutan saja. Saat itu memang saya meminum minuman keras,” tandasnya. (ren/adi/wa)