RADARSOLO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten terus memperkuat penanganan darurat erupsi Merapi. Salah satunya dengan melakukan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lintas sektoral. Hal itu untuk mengingatkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) apabila terjadi bencana erupsi Merapi melanda tiga desa kawasan rawan bencana (KRB) III.
“Kan sudah dibentuk SK bupati. Maka itu kami sampaikan biar tahu apa yang menjadi tugasnya. Terutama dalam mengantisipasi kondisi Merapi,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Klaten, Syahruna usai memimpin rakor di ruang rapat B2 Setda Klaten, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, Syahruna menjelaskan, tupoksi dari masing-masing OPD sudah dituangkan dalam keputusan Bupati Klaten Nomor 360/331 Tahun 2020 tentang komando penanganan darurat erupsi Merapi di Klaten. Hal itu menjadikan tak ada lagi alasan OPD tidak mengetahui apa yang harus dilakukan dalam merespon keadaan darurat di lereng Merapi.
“Misalnya dinas kesehatan itu tugasnya apa. Begitu juga dengan tugas dari dinas sosial seperti apa. Maka itu kami sosialisasikan biar tahu,” tambah Syahruna.
Syahruna menjelaskan, secara umum untuk wilayah Klaten dari dampak ancaman erupsi Merapi sampai saat ini masih aman terkendali. Mengingat luncuran awan panas selalu mengarah ke Barat. Meski tiga desa di Kecamatan Kemalang pernah diguyur hujan abu tipis karena arah angin ke Tenggara.
“Sebelumnya sudah kami siapkan masker untuk warga dalam mengantisipasi. Begitu juga untuk pakan ternak sebenarnya sudah ada tawaran dari pemerintah pusat. Tapi karena kondisinya masih siaga (hujan abu belum berdampak pada pakan ternak), tapi untuk stoknya sudah dipersiapkan,” ucap Syahruna.
Pihaknya juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum-Penataan Ruang (DPUPR) untuk mempercepat perbaikan jalur evakusi. Diharapkan segera dilaksanakan sebelum terjadi erupsi yang mengarah ke Tenggara. Begitu juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengganti papan petunjuk jalur evakuasi yang sudah tidak jelas untuk diganti.
“Sedangkan untuk aktivitas penambangan di Kali Woro harus diluar radius 3 Km. Sesuai rekomendasi yang ada. Untuk DPMPTSP, saya minta untuk terus menghimbau kepada pelaku penambang ini,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Kemalang, Joko Krismanto memastikan warganya yang berada di KRB III telah meningkatkan kewaspadaannya. Terlebih lagi sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk evakuasi mandiri apabila terjadi erupsi Merapi.
“Kalau sesuai instruksi dari BPPTKG dengan status Merapi yang siaga seharusnya warga mengungsi. Tapi faktanya warga tidak mau. Bahkan ada warga yang mau mengungsi kalau statusnya sudah naik menjadi awas,” ucap Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan, warga KRB III sudah paham apa yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi darurat. Meski begitu, erupsi Merapi terkadang di luar prediksi seperti yang terjadi pada 2010. Maka itu, pihaknya terus menghimbau kepada warganya untuk terus meningkatkan kesiapsiagannya.
“Begitu juga untuk aktivitas penambangan, warga juga menterjemahkan di radius 4 Km masih diperbolehkan. Apabila didasarkan pada petunjuk aman di luar radius 3 Km. Dilema juga karena itu menjadi mata pencarian mereka,” pungkasnya.(ren/dam)