24.2 C
Surakarta
Tuesday, 6 June 2023

Air Sungai Memerah Masih Misteri, Polres Klaten Turun Tangan

KLATEN Personel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten telah melakukan pengecekan sungai di Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari yang airnya mendadak berwarna merah pekat, Kamis (16/9). Namun, mereka belum bisa menentukan kandungan pada limbah tersebut.

“Air berwarna merah pekat sudah tidak ada. Hanya berlangsung kurang dari dua jam dan sudah terbawa arus,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dampak Lingkungan DLHK Klaten Dwi Maryono, Jumat (17/9).

Diduga, limbah itu berasal dari pengendara mobil boks yang mencuci barang kemasan di Desa Bulan, Kecamatan Wonosari. Memang sungai tersebut melintasi Desa Bulan dan Ngreden, Kecamatan Wonosari.

“Limbah warna merah pekat ini sudah terjadi beberapa kali. Mungkin kemarin itu (Kamis 16/9) arusnya tidak begitu deras, sehingga terlihat oleh warga. Tapi kami belum bisa menentukan apakah itu mengandung (limbah) organik atau kimiawi,” terangnya.

Dwi khawatir, apabila limbah mengandung kimiawi, akan mengganggu lahan pertanian. Mengingat sejumlah desa di Kecamatan Wonosari mengandalkan sungai tersebut untuk irigasi.

DLHK meminta warga dan perangkat desa untuk segera melapor saat mendapati air sungai kembali memerah. “Dalam setiap pertemuan, tidak henti-hentinya saya sampaikan agar tidak membuang limbah ke sungai. Setidaknya bangun instalansi pengolahan air limbah (IPAL),” tegas Dwi.

Bukan hanya DLHK, Polres Klaten ikut mengambil sampel berupa kapas dan tanah yang basah untuk dicek di  Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.

“Kami juga meminta keterangan para saksi. Salah seorang petani mengungkapkan ada mobil boks yang membuang sesuatu ke sungai hingga menyebabkan air sungai berwarna merah,” terang Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah.

Saat ini, Polres Klaten masih menunggu hasil labfor sebagai bahan tindak lanjut. Abdillah menegaskan, tindakan membuang limbah ke sungai tetap melanggar hukum.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari dihebohkan dengan warna air sungai yang membelah kampungnya tiba-tiba berwarna merah. Kejadian itu hanya berlangsung kurang lebih selama 15 menit. (ren/wa/dam)

KLATEN Personel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten telah melakukan pengecekan sungai di Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari yang airnya mendadak berwarna merah pekat, Kamis (16/9). Namun, mereka belum bisa menentukan kandungan pada limbah tersebut.

“Air berwarna merah pekat sudah tidak ada. Hanya berlangsung kurang dari dua jam dan sudah terbawa arus,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dampak Lingkungan DLHK Klaten Dwi Maryono, Jumat (17/9).

Diduga, limbah itu berasal dari pengendara mobil boks yang mencuci barang kemasan di Desa Bulan, Kecamatan Wonosari. Memang sungai tersebut melintasi Desa Bulan dan Ngreden, Kecamatan Wonosari.

“Limbah warna merah pekat ini sudah terjadi beberapa kali. Mungkin kemarin itu (Kamis 16/9) arusnya tidak begitu deras, sehingga terlihat oleh warga. Tapi kami belum bisa menentukan apakah itu mengandung (limbah) organik atau kimiawi,” terangnya.

Dwi khawatir, apabila limbah mengandung kimiawi, akan mengganggu lahan pertanian. Mengingat sejumlah desa di Kecamatan Wonosari mengandalkan sungai tersebut untuk irigasi.

DLHK meminta warga dan perangkat desa untuk segera melapor saat mendapati air sungai kembali memerah. “Dalam setiap pertemuan, tidak henti-hentinya saya sampaikan agar tidak membuang limbah ke sungai. Setidaknya bangun instalansi pengolahan air limbah (IPAL),” tegas Dwi.

Bukan hanya DLHK, Polres Klaten ikut mengambil sampel berupa kapas dan tanah yang basah untuk dicek di  Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.

“Kami juga meminta keterangan para saksi. Salah seorang petani mengungkapkan ada mobil boks yang membuang sesuatu ke sungai hingga menyebabkan air sungai berwarna merah,” terang Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah.

Saat ini, Polres Klaten masih menunggu hasil labfor sebagai bahan tindak lanjut. Abdillah menegaskan, tindakan membuang limbah ke sungai tetap melanggar hukum.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari dihebohkan dengan warna air sungai yang membelah kampungnya tiba-tiba berwarna merah. Kejadian itu hanya berlangsung kurang lebih selama 15 menit. (ren/wa/dam)

Populer

Berita Terbaru

spot_img