RADARSOLO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta menggelar pentas musik gempur rokok ilegal pada Sabtu (18/3/2023) malam. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman parkir Grha Bung Karno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah yang baru saja diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sejumlah bintang tamu hadir untuk menghibur ribuan warga Klaten yang hadir dalam pentas konser musik tersebut. Mulai dari Budi Cilok, Damara De, Party Funky dan Wanimuni. Mereka menyanyikan sejumlah lagu di atas panggung dengan latarbelakang gedung pertemuan Grha Bung Karno dengan penataan lampu yang meriah.
Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa menjelaskan, gelaran pentas musik konser musik tersebut itu bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat Klaten terkait ciri-ciri rokok ilegal. Dalam acara tersebut juga dihadirkan narasumber dari Bea Cukai Surakarta untuk memberikan sosialisasi.
“Tujuan dari kegiatan ini sudah tersampaikan yakni sosialisasi terkait bahayanya mengkonsumsi rokok ilegal. Apalagi bisa berurusan dengan aparat penegak hukum,” ucap Amin dalam sambutannya, Sabtu (18/3/2023).
Lebih lanjut, Amin mengungkapkan, gelaran pentas musik rokok ilegal itu juga untuk mengenalkan Grha Bung Karno kepada masyarakat luas. Terlebih lagi gedung pertemuan tersebut dinilainya termegah di Soloraya.
Sementara itu, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Intania Riza menjelaskan dalam sosialisasinya terdapat empat ciri rokok ilegal. Salah satunya rokok tidak terdapat pita cukai sehingga ilegal.
“Ada pula rokok yang menggunakan pita cukai palsu. Lalu adanya keterangan yang berbeda antara pita cukai dan kemasannya serta isi batang rokok di dalamnya. Ditambah menggunakan pita cukai bekas pakai. Itulah ciri-ciri dari rokok ilegal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Intan menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rokok legal yang disertai pita cukai resmi. Hal itu bagian dari menekan peredaran rokok ilegal di Kota Bersinar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono mengajak masyarakat untuk membeli rokok legal. Jangan asal membeli rokok dengan harga yang murah saja. “Mari kita gempur rokok ilegal. Pilih rokok yang resmi,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Jajang juga mengenalkan gedung pertemuan Grha Bung Karno milik Pemkab Klaten. Harapannya bisa dimanfaatkan masyarakat secara optimal dalam menggelar berbagai acara yang salah satunya resepsi pernikahan.
“Ini milik pemkab jadi tidak mahal (menyewa). Silakan manfaatkan untuk berbagai event. Mari sama-sama berdoa agar gedung ini bermanfaat bagi masyarakat. Mari kita jaga aset kebanggaan kita semua ini,” pungkasnya.(ren/dam)