24.1 C
Surakarta
Sunday, 28 May 2023

Lebih 5 Orang Jalani Seleksi Tambahan Bakal Cakades di Klaten

RADARKLATEN.COM–Bakal calon kepala desa (cakades) yang lolos seleksi administrasi dalam gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) telah diumumkan pada 20 Mei. Bagi desa yang memiliki bakal cakades lebih dari lima orang akan ada seleksi tambahan.

“Memang sesuai dengan perbup (Nomor 26 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa) itu minimal dua orang dan maksimal lima orang. Kalau lebih dari itu terdapat seleksi tambahan berupa pembobotan. Termasuk ujian secara tertulis,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten Wahyuni Sri Rahayu, Jumat (26/5/2023).

Salah satu desa yang memiliki bakal cakades lebih dari lima orang yakni di Desa Kujon, Kecamatan Ceper. Total ada sembilan orang dari 10 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Maka itu akan dilaksanakan tahapan pembobotan nilai terlebih dahulu dengan tiga variabel yang telah ditetapkan.

“Dari 10 pendaftar itu hanya ada satu orang yang tidak bisa melengkapi berkas persyaratan sampai batas waktu. Untuk proses selanjutnya akan dilakukan pembobotan dengan tiga variabel yakni pengalaman bekerja di pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia,” ucap Ketua Pilkades Kujon Joko Sunarwan. (ren/nik)

 

 






Reporter: Angga Purenda

RADARKLATEN.COM–Bakal calon kepala desa (cakades) yang lolos seleksi administrasi dalam gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) telah diumumkan pada 20 Mei. Bagi desa yang memiliki bakal cakades lebih dari lima orang akan ada seleksi tambahan.

“Memang sesuai dengan perbup (Nomor 26 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa) itu minimal dua orang dan maksimal lima orang. Kalau lebih dari itu terdapat seleksi tambahan berupa pembobotan. Termasuk ujian secara tertulis,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten Wahyuni Sri Rahayu, Jumat (26/5/2023).

Salah satu desa yang memiliki bakal cakades lebih dari lima orang yakni di Desa Kujon, Kecamatan Ceper. Total ada sembilan orang dari 10 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Maka itu akan dilaksanakan tahapan pembobotan nilai terlebih dahulu dengan tiga variabel yang telah ditetapkan.

“Dari 10 pendaftar itu hanya ada satu orang yang tidak bisa melengkapi berkas persyaratan sampai batas waktu. Untuk proses selanjutnya akan dilakukan pembobotan dengan tiga variabel yakni pengalaman bekerja di pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia,” ucap Ketua Pilkades Kujon Joko Sunarwan. (ren/nik)

 

 






Reporter: Angga Purenda

Populer

Berita Terbaru

spot_img
/