23.2 C
Surakarta
Monday, 5 June 2023

Mengklaim Diri Kena Korona, WNA Korsel Gantung Diri di Hotel Solo

SOLO – Lantaran merasa dirinya terkena wabah virus Covid-19 atau korona, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial JEH, 57, merasa depresi. Dia akhirnya nekat gantung diri di kamar mandi dalam kamar salah satu hotel di ruas Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (23/2) pekan lalu. Dalam suat wasiat yang ditinggalkan, JEH mengklaim dirinya terjangkit virus mematikan tersebut.

Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai saat dimintai konfirmasi, Minggu (1/3). Kapolresta menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat petugas hotel mengetuk pintu kamar korban pada pukul 14.00.

“Korban dicurigai karena sejak pagi tidak keluar dari kamarnya,” tutur kapolresta.

Saat pintu kamar diketuk, korban berjenis kelamin wanita ini tidak merespons. Petugas hotel kemudian membuka pintu kamar hotel yang tidak dikunci dari dalam. Petugas kaget melihat, JEH sudah dalam kondisi meninggal dunia gantung diri di kamar mandi.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kliwon. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Dr Moewardi.

Andy menjelaskan, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian didapati korban punya riwayat perjalanan dari Dalian, Tiongkok.

“Hal itu diketahui dari temuan kepolisian berupa memo atau surat wasiat yang ditulis korban menyatakan bahwa dirinya terinfeksi korona,” jelas Andy.

Dalam memo tersebut, korban menuliskan riwayat perjalanannya sebelum sampai ke Solo. Sebelum pergi ke Solo, ia sempat melakukan perjalanan dinas ke Dalian, Tiongkok dan kembali ke Korea pada 22 Januari.

Pada memo tersebut, JEH juga mengungkapkan riwayat kesehatannya. Seperti pada 8 Februari, dia merasakan iritasi pada tenggorokannya. Dilanjutkan pada 9 Februari, dia pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan diri sesuai dengan anjuran pemerintah setempat.

“Kemudian pada 16 Februari, korban bersama temannya masuk ke Indonesia lewat Jogjakarta. Setelah berlibur di sana, mereka masuk Solo pada 22 Februari. Namun berbeda hotel,” urai Andy.

Ia menegaskan kejadian itu murni bunuh diri. Hasil otopsi di rumah sakit tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Jenazah juga sudah diambil dari Kedubes Korea Selatan untuk dibawa ke negara asal melalui Bandara Adi Soemarmo, Jumat (28/2) lalu. Sementra hasil visum RSUD Dr Moewardi, kata Andy, korban negatif Covid-19. (atn/ria)

SOLO – Lantaran merasa dirinya terkena wabah virus Covid-19 atau korona, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial JEH, 57, merasa depresi. Dia akhirnya nekat gantung diri di kamar mandi dalam kamar salah satu hotel di ruas Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (23/2) pekan lalu. Dalam suat wasiat yang ditinggalkan, JEH mengklaim dirinya terjangkit virus mematikan tersebut.

Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai saat dimintai konfirmasi, Minggu (1/3). Kapolresta menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat petugas hotel mengetuk pintu kamar korban pada pukul 14.00.

“Korban dicurigai karena sejak pagi tidak keluar dari kamarnya,” tutur kapolresta.

Saat pintu kamar diketuk, korban berjenis kelamin wanita ini tidak merespons. Petugas hotel kemudian membuka pintu kamar hotel yang tidak dikunci dari dalam. Petugas kaget melihat, JEH sudah dalam kondisi meninggal dunia gantung diri di kamar mandi.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kliwon. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Dr Moewardi.

Andy menjelaskan, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian didapati korban punya riwayat perjalanan dari Dalian, Tiongkok.

“Hal itu diketahui dari temuan kepolisian berupa memo atau surat wasiat yang ditulis korban menyatakan bahwa dirinya terinfeksi korona,” jelas Andy.

Dalam memo tersebut, korban menuliskan riwayat perjalanannya sebelum sampai ke Solo. Sebelum pergi ke Solo, ia sempat melakukan perjalanan dinas ke Dalian, Tiongkok dan kembali ke Korea pada 22 Januari.

Pada memo tersebut, JEH juga mengungkapkan riwayat kesehatannya. Seperti pada 8 Februari, dia merasakan iritasi pada tenggorokannya. Dilanjutkan pada 9 Februari, dia pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan diri sesuai dengan anjuran pemerintah setempat.

“Kemudian pada 16 Februari, korban bersama temannya masuk ke Indonesia lewat Jogjakarta. Setelah berlibur di sana, mereka masuk Solo pada 22 Februari. Namun berbeda hotel,” urai Andy.

Ia menegaskan kejadian itu murni bunuh diri. Hasil otopsi di rumah sakit tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Jenazah juga sudah diambil dari Kedubes Korea Selatan untuk dibawa ke negara asal melalui Bandara Adi Soemarmo, Jumat (28/2) lalu. Sementra hasil visum RSUD Dr Moewardi, kata Andy, korban negatif Covid-19. (atn/ria)

Populer

Berita Terbaru

spot_img