RADARSOLO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mulai menimbang opsi penataan untuk sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed. Rencananya pemkot akan menyediakan lahan khusus untuk menata pada pedagang tersebut.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menilai kawasan sekitar masjid tersebut kini semakin padat, termasuk dengan adanya sejumlah aktivitas ekonomi yang dilakukan warga sekitar.
Pedagang mulai menempati lokasi-lokasi yang ada di sekitar masjid, khususnya di area yang ramai dilewati para pengunjung.
“Pedagang kaki lima yang biasa berjualan di Masjid Raya Sheikh Zayed tergolong banyak. Sabar dulu, nanti kami carikan lokasinya,” ungkap Gibran, Senin (6/3/2023).
Pemkot berencana membeli lahan khusus untuk menampung para pedagang di sekitar kawasan masjid. Tujuannya agar aktivitas perdagangan itu tidak membuat kotor kawasan sekitar masjid.
Oleh sebab itu Gibran telah memerintahkan sekretaris daerah Kota Surakarta untuk mencari lahan yang bisa dibeli oleh pemkot.
“Pasti kami carikan, tapi ini belum dapat lahan. Sudah saya perintahkan,” beber wali kota.
Maraknya aktivitas perdagangan di kawasan Masjid Zayed dibenarkan pemangku wilayah setempat. Lurah Gilingan Priadi mengungkapkan masyarakat di RW 13 banyak yang berdagang di kawasan sekitar masjid, khususnya di Jalan Mentawai I Gilingan.
“Banyak warga memang mulai berjualan disana. Ada juga yang mulai usaha ojek sampingan. Tapi sebagian ada juga PKL keliling, yang untuk beberapa waktu saja jualan di kawasan masjid. Untuk pengawasan kami terjunkan linmas kelurahan untuk membantu mengatur lalu lintas,” bebernya.
Untuk sementara ini sebagian UMKM warga dipusatkan di Taman Cerdas Gilingan. Beroperasi sejak petang hingga malam hari. Kekurangannya hanya lokasinya berseberangan dengan masjid, sehingga perlu upaya ekstra untuk sosialisasi dan mendorong pengunjung masjid ke lokasi itu.
“Kedepan kami akan koordinasi dengan dinas permukiman soal gudang kosong di RW 07. Gudang itu tidak dipakai, apakah kedepan bisa dijembatani pemerintah untuk digunakan lokasi berdagang bagi PKL,” hemat Priadi. (ves/nik/dam)