23.3 C
Surakarta
Wednesday, 31 May 2023

Pembangunan RS di Kawasan Purwosari Ini Ganggu Kenyamanan Anak, Komnas PA Datangi Lokasi

RADARSOLO.ID – Proyek pengembangan salah Rumah Sakit (RS) di Kelurahan Purwosari menghadirkan sebuah problem bagi warga sekitar. Pembangunan rumah sakit ini memberikan gangguan suara dan ketidaknyamanan bagi warga terutama anak-anak. Kondisi ini pun mendapat perhatian langsung dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang meninjau lokasi terdampak.

Arist Merdeka Sirait yang didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Surakarta Dhoni Fajar bersama warga RT 01 RW 12, Kelurahan Purwosari, datang untuk meninjau langsung kondisi anak-anak yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan RS yang ada di kawasan Purwosari tersebut, Sabtu (18/2/2023).

“Dalam perspektif kenyamanan, dimana anak-anak ada di situasi pembangunan RS ini, kita prihatin. Dan bagaimana mencari solusi akan persoalan ini, agar perspektif anak juga dipertimbangkan dalam proses pembangunan itu. Seperti gangguan rasa nyaman bagi anak saat belajar. Faktanya, dia kan mendengar suara dentuman-dentuman keras yang berasal dari lokasi pembangunan yang ada di dekat rumah mereka,” ujar Arist.

Seperti yang sudah disepakati bahwa pengerjaan proyek itu dibatasi hanya sampai jam 18.00 WIB malam. Namun kenyataanya hal itu diabaikan dan pengerjaan tetap berlangsung hingga malam.

“Nah kalau pengerjaan lebih dari jam yang sudah ditetapkan itu, harus diajak masyarakatnya untuk duduk bersama bagaimana mekanismenya, serta perlu dibahas rasa nyaman anak itu. Apakah diberikan bantuan alat sekolah atau rekreasi supaya anak menjadi lebih tenang dalam situasi yang tidak biasa bagi mereka ini,” jelasnya.

Arist menjelaskan dengan proses pembangunan yang akan memakan waktu lama ini, hendaknya bisa dilakukan evaluasi akan perjanjian dan kesepakatan yang sudah ada. Menurutnya hal ini penting untuk dilihat agar ada kesepakatan bersama lagi yang melibatkan peran serta masyarakat, otoritas pemegang kendali baik RT dan RW.

“Saya juga berharap RS tidak lepas tangan dan hanya menyatakan bahwa kondisi ini harus dipatuhi kontraktor yang mendapat kontrak pembangunan. Ini semua harus tertuju pada tanggung jawab RS itu, tidak bisa tidak. Ini merupakan pelanggaran rasa nyaman. Maka RS dan kontraktor harus duduk bersama menyepakati hal-hal yang sifatnya mengedepankan kepentingan terbaik anak,” katanya.

Arist berharap ada kehadiran pemerintah dalam keresahan masyarakat ini. Setidaknya ada unit kecamatan yang hadir mengawasi dan mengajak masyarakat untuk mengevaluasi ulang apa yang sudah disepakati termasuk izin-izin jam berapa pembangunan itu.

“Ini kami tinjau lokasi, dan pembangunan di tengah masyarakat dengan 14 lantai ini jelas akan membuat masyarakat sekitar terganggu. Untuk itu kami akan berkirim surat kepada Wali Kota untuk mengajak dinas terkait yang mengevaluasi pembangunan dan kelayakan. Ini harus menjadi perhatian. Kita datang untuk itikad baik. Bagaimanapun harus ada peran serta dari pemerintah,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, dalam pembangunan RS yang ada di tengah kota ini ada sebuah kesepakatan antara pihak rumah sakit, kontraktor dengan warga bahwa pengerjaan pembangunan hanya mencapai 18.00 WIB. Namun pada kenyataannya, pengerjaan pengembangan rumah sakit yang ada di Jalan Slamet Riyadi Kota Surakarta ini melebihi ketentuan waktu yang sudah disepakati dengan warga sekitar.

“Sebenarnya sudah ada pertemuan dan ada kesepakatan bahwa pengerjaan hanya sampai pukul 18.00 WIB. Namun kenyataannya pengerjaan sampai pukul 21.00 WIB, bahkan ada yang lebih,” ujar Ismila Tania, perwakilan warga RT 01 RW 12, Kelurahan Purwosari, Sabtu (18/2/2023).

Ismila menjelaskan warga RT 01 RW 12 pada dasarnya tidak melarang atau menghalangi pembangunan tersebut. Namun warga minta pihak kontraktor untuk tertib mengikuti ketentuan terkait waktu pelaksaan pembangunan. “Persoalannya suara pembangunan begitu keras, beberapa kali juga ada asap dan debu. Padahal di kampung ini ada anak-anak yang butuh ketenangan dan kenyamanan saat belajar. Begitupula lansia di kawasan ini juga butuh hal serupa,” ujar Ismila.

Ismila mengatakan pihaknya sudah menyatakan persoalan ini kepada pihak rumah sakit namun tidak ada respon dan malah meminta lapor kepada pihak kontraktor. “Saat lapor ke kontraktor, mereka menyatakan bahwa mereka hanya pekerja proyek jadi meminta kita lapor ke rumah sakit. Ini kesannya seperti dilempar-lempar dan tak ada tanggapan serius,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, Ismila mencoba berkomunikasi dengan Komnas Perlindungan Anak. Pasalnya anak-anak di lokasi terdampak kehilangan kenyamanan dan ketenangan saat belajar pada malam hari. Dan dari pihak rumah sakit maupun kontraktor tidak ada kejelasan respon. (dam)

RADARSOLO.ID – Proyek pengembangan salah Rumah Sakit (RS) di Kelurahan Purwosari menghadirkan sebuah problem bagi warga sekitar. Pembangunan rumah sakit ini memberikan gangguan suara dan ketidaknyamanan bagi warga terutama anak-anak. Kondisi ini pun mendapat perhatian langsung dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang meninjau lokasi terdampak.

Arist Merdeka Sirait yang didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Surakarta Dhoni Fajar bersama warga RT 01 RW 12, Kelurahan Purwosari, datang untuk meninjau langsung kondisi anak-anak yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan RS yang ada di kawasan Purwosari tersebut, Sabtu (18/2/2023).

“Dalam perspektif kenyamanan, dimana anak-anak ada di situasi pembangunan RS ini, kita prihatin. Dan bagaimana mencari solusi akan persoalan ini, agar perspektif anak juga dipertimbangkan dalam proses pembangunan itu. Seperti gangguan rasa nyaman bagi anak saat belajar. Faktanya, dia kan mendengar suara dentuman-dentuman keras yang berasal dari lokasi pembangunan yang ada di dekat rumah mereka,” ujar Arist.

Seperti yang sudah disepakati bahwa pengerjaan proyek itu dibatasi hanya sampai jam 18.00 WIB malam. Namun kenyataanya hal itu diabaikan dan pengerjaan tetap berlangsung hingga malam.

“Nah kalau pengerjaan lebih dari jam yang sudah ditetapkan itu, harus diajak masyarakatnya untuk duduk bersama bagaimana mekanismenya, serta perlu dibahas rasa nyaman anak itu. Apakah diberikan bantuan alat sekolah atau rekreasi supaya anak menjadi lebih tenang dalam situasi yang tidak biasa bagi mereka ini,” jelasnya.

Arist menjelaskan dengan proses pembangunan yang akan memakan waktu lama ini, hendaknya bisa dilakukan evaluasi akan perjanjian dan kesepakatan yang sudah ada. Menurutnya hal ini penting untuk dilihat agar ada kesepakatan bersama lagi yang melibatkan peran serta masyarakat, otoritas pemegang kendali baik RT dan RW.

“Saya juga berharap RS tidak lepas tangan dan hanya menyatakan bahwa kondisi ini harus dipatuhi kontraktor yang mendapat kontrak pembangunan. Ini semua harus tertuju pada tanggung jawab RS itu, tidak bisa tidak. Ini merupakan pelanggaran rasa nyaman. Maka RS dan kontraktor harus duduk bersama menyepakati hal-hal yang sifatnya mengedepankan kepentingan terbaik anak,” katanya.

Arist berharap ada kehadiran pemerintah dalam keresahan masyarakat ini. Setidaknya ada unit kecamatan yang hadir mengawasi dan mengajak masyarakat untuk mengevaluasi ulang apa yang sudah disepakati termasuk izin-izin jam berapa pembangunan itu.

“Ini kami tinjau lokasi, dan pembangunan di tengah masyarakat dengan 14 lantai ini jelas akan membuat masyarakat sekitar terganggu. Untuk itu kami akan berkirim surat kepada Wali Kota untuk mengajak dinas terkait yang mengevaluasi pembangunan dan kelayakan. Ini harus menjadi perhatian. Kita datang untuk itikad baik. Bagaimanapun harus ada peran serta dari pemerintah,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, dalam pembangunan RS yang ada di tengah kota ini ada sebuah kesepakatan antara pihak rumah sakit, kontraktor dengan warga bahwa pengerjaan pembangunan hanya mencapai 18.00 WIB. Namun pada kenyataannya, pengerjaan pengembangan rumah sakit yang ada di Jalan Slamet Riyadi Kota Surakarta ini melebihi ketentuan waktu yang sudah disepakati dengan warga sekitar.

“Sebenarnya sudah ada pertemuan dan ada kesepakatan bahwa pengerjaan hanya sampai pukul 18.00 WIB. Namun kenyataannya pengerjaan sampai pukul 21.00 WIB, bahkan ada yang lebih,” ujar Ismila Tania, perwakilan warga RT 01 RW 12, Kelurahan Purwosari, Sabtu (18/2/2023).

Ismila menjelaskan warga RT 01 RW 12 pada dasarnya tidak melarang atau menghalangi pembangunan tersebut. Namun warga minta pihak kontraktor untuk tertib mengikuti ketentuan terkait waktu pelaksaan pembangunan. “Persoalannya suara pembangunan begitu keras, beberapa kali juga ada asap dan debu. Padahal di kampung ini ada anak-anak yang butuh ketenangan dan kenyamanan saat belajar. Begitupula lansia di kawasan ini juga butuh hal serupa,” ujar Ismila.

Ismila mengatakan pihaknya sudah menyatakan persoalan ini kepada pihak rumah sakit namun tidak ada respon dan malah meminta lapor kepada pihak kontraktor. “Saat lapor ke kontraktor, mereka menyatakan bahwa mereka hanya pekerja proyek jadi meminta kita lapor ke rumah sakit. Ini kesannya seperti dilempar-lempar dan tak ada tanggapan serius,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, Ismila mencoba berkomunikasi dengan Komnas Perlindungan Anak. Pasalnya anak-anak di lokasi terdampak kehilangan kenyamanan dan ketenangan saat belajar pada malam hari. Dan dari pihak rumah sakit maupun kontraktor tidak ada kejelasan respon. (dam)

Populer

Berita Terbaru

spot_img