24.2 C
Surakarta
Tuesday, 6 June 2023

Oknum Instruktur Taekwondo di Kota Solo Diduga Cabuli 3 Siswa SMP

RADARSOLO.ID-Oknum instruktur Taewondo di Kota Solo berinisial DS berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan dalam dugaan kasus pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap anak didiknya yang berstatus siswa SMP.

Itu diungkapkan Widhi Wicaksomo, koordinator kuasa hukum pelapor. “Kasus ini diketahui dari kecurigaan ayah korban karena anaknya beberapa kali tidak mau berlatih kembali. Setelah didesak, sang anak mengaku telah menjadi korban pelecehan. Dari situ, klien kami meminta pendampingan hukum,” bebernya.

Ternyata, tidak hanya anak kliennya yang diduga mengalami pelecehan seksual. Serupa dialami dua anak lainnya. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta, Jumat (17/3/2023).

Pelapor sudah dimintai keterangan oleh polisi pada Senin hingga Rabu (20-22/3/2023). “Kami dapat informasi bahwa DS sudah diamankan polisi, Kamis (23/3/2023) dini hari,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan Widhi, para korban mendapat perlakukan tidak senonoh oleh DS. Seperti diminta memegang alat vital bahkan ada yang disodomi. Hal tersebut dikuatkan dengan visum.

“Para korban tak berani melawan karena masih SMP. Selain itu, mereka diduga diancam ketika menolak akan diambilkan pedang. Tentu ini sudah masuk kategori kekerasan,” papar Widhi

Dugaan asusila itu, lanjut Widhi, dilakukan diberbagai tempat. Paling kerap di lokasi latihan di kawasan Kecamatan Banjarsari. “Ada juga yang dilakukan di luar kota saat ada pertandingan di luar kota,” ucapnya.

Mengantisipasi adanya korban lainnya, Widhi membuka posko pengaduan di kantor WMP Law Office. Mengingat DS memiliki sekitar 50 murid dan tidak hanya di satu tempat latihan.

“Bisa juga langsung melapor ke unit PPA Polresta Surakarta. Memang untuk melapor kasus ini sulit ya, butuh mental yang kuat. Sebab tiga anak yang melapor ini cukup lama kita yakinkan agar mau speak up. Jadi kami minta orang tua yang aktif,” urai Widhi. (atn/wa)






Reporter: Antonius Christian

RADARSOLO.ID-Oknum instruktur Taewondo di Kota Solo berinisial DS berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan dalam dugaan kasus pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap anak didiknya yang berstatus siswa SMP.

Itu diungkapkan Widhi Wicaksomo, koordinator kuasa hukum pelapor. “Kasus ini diketahui dari kecurigaan ayah korban karena anaknya beberapa kali tidak mau berlatih kembali. Setelah didesak, sang anak mengaku telah menjadi korban pelecehan. Dari situ, klien kami meminta pendampingan hukum,” bebernya.

Ternyata, tidak hanya anak kliennya yang diduga mengalami pelecehan seksual. Serupa dialami dua anak lainnya. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta, Jumat (17/3/2023).

Pelapor sudah dimintai keterangan oleh polisi pada Senin hingga Rabu (20-22/3/2023). “Kami dapat informasi bahwa DS sudah diamankan polisi, Kamis (23/3/2023) dini hari,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan Widhi, para korban mendapat perlakukan tidak senonoh oleh DS. Seperti diminta memegang alat vital bahkan ada yang disodomi. Hal tersebut dikuatkan dengan visum.

“Para korban tak berani melawan karena masih SMP. Selain itu, mereka diduga diancam ketika menolak akan diambilkan pedang. Tentu ini sudah masuk kategori kekerasan,” papar Widhi

Dugaan asusila itu, lanjut Widhi, dilakukan diberbagai tempat. Paling kerap di lokasi latihan di kawasan Kecamatan Banjarsari. “Ada juga yang dilakukan di luar kota saat ada pertandingan di luar kota,” ucapnya.

Mengantisipasi adanya korban lainnya, Widhi membuka posko pengaduan di kantor WMP Law Office. Mengingat DS memiliki sekitar 50 murid dan tidak hanya di satu tempat latihan.

“Bisa juga langsung melapor ke unit PPA Polresta Surakarta. Memang untuk melapor kasus ini sulit ya, butuh mental yang kuat. Sebab tiga anak yang melapor ini cukup lama kita yakinkan agar mau speak up. Jadi kami minta orang tua yang aktif,” urai Widhi. (atn/wa)






Reporter: Antonius Christian

Populer

Berita Terbaru

spot_img