SOLO – Masalah tonase menjadi perhatian legislator saat sidak ke proyek pembangunan jembatan Ketandan kemarin (23/9). Infrastruktur ini nantinya akan menjadi jalur lintas bagi kendaraan yang keluar dari lahan parkir tingkat Pasar Gede yang bakal dibangun dinas perhubungan (dishub) tahun depan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Y.F. Sukasno mengatakan, jembatan yang merupakan proyek dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR) ini dipersiapkan untuk akses bagi kendaraan yang parkir di sisi utara, kemudian ke luar dari sisi selatan atau Taman Parkir Mayor Kusmanto.
“Soal kekuatan menahan beban berapa nanti masih menunggu konsultan perencanaan dulu. Tapi sejak sekarang sudah kami beri perhatian, mumpung baru dalam tahap menggali untuk pondasi. Pondasi ini yang harus kokoh. Karena menyangkut keselamatan pengendara yang melintas,” ujar Sukasno.
Ditambahkan Sukasno, masalah tonase ini sangat penting, karena juga menjadi akses parkir bagi truk yang akan bongkar muat. “Nanti bongkar muat di sini, tidak di sekitar Pasar Gede lagi,” ujarnya.
Jembatan ini nanti memiliki lebar 6 meter, panjang 18 meter berbentuk melengkung. Jadi bisa dilewati dua truk jenis diesel. Sedangkan ketinggian maksimalnya 4,2 meter,” kata Sukasno.
Sukasno berharap pengerjaan proyek senilai Rp 3,09 miliar dari APBD Kota Surakarta 2021 ini bisa rampung sesuai jadwal. Lama pengerjaan 120 hari, sudah dimulai 16 Agustus.
“Mudah-mudahan tidak terkendala hujan, jadi selesai sesuai target. Kalau dihitung kalender, paling lama nanti selesai 13 Desember, tahun depan lanjut parkir tingkatnya,” ujar Sukasno.
Ditemui di lokasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Hari Prihatno mengatakan, lahan parkir ini tidak ada kegiatan bongkar muat barang, karena memang bukan fungsinya.
“Jadi khusus untuk pakir kendaraan saja. Jadi selama ini kendaraan yang parkir di Jalan RE Martadinata kami masukkan ke sini, dari parkir on street ke parkir off street,” ujarnya.
Lokasi ini sebelumnya merupakan ruko perorangan, kemudian dibeli pemkot. Rencana awal tiga lantai. Namun dalam perkembangan ditambah menjadi empat lantai. Lantai satu untuk mobil, lantai dua ke atas buat sepeda motor. Jadi tidak ada truk masuk. Terlalu pendek,” ujar Hari.
Sementara itu, Kabid Perparkiran Dishub Surakarta, Henry Satya menambahkan, sesuai dengan detail engineering design (DED), bangunan ini memiliki panjang 85 meter dengan lebar 13 meter dan tinggi hingga atap 14,7 meter. Lahan parkir ini bisa untuk menampung 24 kendaraan roda empat dan 736 sepeda motor.
“Kalau pengajuan 2022 disetujui kita bangun tahun depan. Kalau sesuai dengan DED yang sudah kita buat, nanti (pembangunan) menelan dana sekitar Rp 15 miliar,” ujarnya. (atn/bun/dam)