RADARSOLO.ID – Sejumlah pelatih cabang olahraga taekwondo bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo angkat bicara atas tindakan bejat Donny Susanto, 44, yang tega mencabuli tiga bocah laki-laki, yang tak lain adalah muridnya. Saat ini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum.
Nama pelaku dipastikan juga telah dihapus dari keanggotaan Taekwondo Indonesia dan dunia olahraga lainnya.
Pelatih senior cabor tekwondo Tanu Kismanto menegaskan, Donny Susanto sudah tidak menjabat sebagai ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Solo. Sebab, masa pengurusannya sudah habis pada Desember 2022. Saat ini ketua pengkot taekwondo diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk dari pemerintah provinsi.
“Donny ini sudah bukan ketua pengkot karena sudah demisioner sejak Desember tahun lalu. Saya hanya ingin meluruskan kalau pelaku ini oknum dan mencoreng nama baik taekwondo Solo. Mudah-mudahan para orang tua murid tetap tenang untuk mengizinkan anaknya berlatih karena yang kami perjuangkan ini adalah nama baik taekwondonya,” kata Tanu.
Selanjutnya, keanggotaan Donny akan dihapuskan dari keorganisasian dan daftar atlet maupun pelatih taekwondo. Aturan ini merujuk AD/ART Taekwondo Indonesia, di mana keanggotaanya otomatis dihapuskan bila mana seorang anggota terlibat dalam segala jenis kegiatan yang berkaitan dengan olahraga taekwondo.
“Di AD/ART sudah jelas, keaggotaan akan gugur dengan sendirinya apabila anggota tersebut melanggar hukum. Ini berlaku secara nasioanal, pasti keanggotaannya akan gugur. Setelah habis masa hukumannya juga dilarang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan taekwondo,” tegas Tanu.
Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan orang tua atas kejadian tersebut. Selanjutnya, pengurus taekwondo akan bekerjasama dengan para pelatih di Solo untuk meneruskan para siswa yang semula berlatih di tempat pelaku ke tempat berlatih lainnya. Tentu semuanya akan dikembalikan kepada putusan orang tua untuk memilih dojang dan pelatih mana untuk anak-anak mereka.
“Pembinaan harus berjalan mengingat taekwondo merupakan salah satu cabor unggulan di Kota Solo. Kawan-kawan pelatih siap untuk membawa nama besar Kota Solo. Kami harap kepolisian bisa mengembangkan kasus ini agar jangan sampai ada korban selanjutnya,” hemat Tanu.
Ketua Umum KONI Solo Lilik Kusnandar juga menyesalkan kejadian yang terjadi di lingkungan olahraga tersebut. Dia menilai peristiwa itu membawa duka bagi dunia keolahragaan di Kota Solo. KONI menyerahkan segala urusan hukum ini ke pihak berwajib karena perkara hukum terkait telah bergulir hingga saat ini.
“Tentu tidak ada yang menginginkan kejadian seperti ini. Apa pun nanti hasilnya kami hormati hukum yang berlaku. Mari kami bangun kepercayaan diri terhadap atlet-atlet. Lebih-lebih pada atlet yang usia dini. Jangan sampai menimbulkan trauma,” ujar dia.
Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah memerintahkan dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (DP3AP2KB) untuk ambil bagian dalam pendampingan korban. Gibran akan terus memantau perkembangan kasus pencabulan itu agar penanganannya bisa dilakukan dengan baik.
“Sudah saya monitor, nanti kadis DP3AP2KB ikut masuk juga untuk menangani para korban,” tegas Gibran. (ves/bun/ria)