RADARSOLO.COM – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho angkat suara soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BW, dosen PGPAUD FKIP terhadap istrinya, yang kemudian viral dan mendapat perhatian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Jamal Wiwoho mengatakan akan memanggil dan melakukan pembinaan pada oknum dosen PGPAUD FKIP UNS tersebut.
Sanksi berupa pencabutan jabatan juga dapat diberikan jika sudah masuk pada ranah hukum.
“Sebetulnya kami sudah merencanakan memanggil dosen yang bersangkutan Pak BW untuk dilakukan pembinaan di FKIP. Rencana besok Jumat (26/5) akan kami lakukan pemanggilan dan pembinaan itu,” ucapnya.
Perihal adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh dosen tersebut, Jamal Wiwoho mengungkapkan, belum mengetahui secara jelas kronologi kejadian. Pihaknya juga menegaskan, secara umum jika ada dosen yang bermasalah maka secara internal akan dilakukan pembinaan oleh pihak kampus.
“Karena ini kasusnya KDR, maka sepenuhnya kami serahkan pada pihak yang berwenang. Secara prinsip karena masih ada masalah dengan keluarganya akan kami lakukan pembinaan secara internal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dosen yang bersangkutan telah mengajukan izin perceraian. Pihak kampus juga berencana untuk memberikan bantuan berupa mediasi pada dosen yang mengalami masalah, dalam hal ini perceraian.
“Seacara umum jika ada dosen yang bermasalah, perceraian, dan sebagainya, kami mengupayakan melakukan perdamaian. Kami undang satu-satu dulu. Tetapi jika memungkinkan kami pertemukan supaya bisa dirunjuk kembali,” imbuhnya,
Ditanya terkait sanksi pada dosen yang bersangkutan, Jamal menyampaikan, jika terbukti ada tindakan kriminal berupa KDRT, maka sudah masuk pada proses hukum oleh pihak berwajib. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan diterapkan sanksi pencabutan jabatan.
“Kami dengar memang ada sanksinya, berupa pencabutan jabatan dan sebagainya. Kami juga berhati-hati karena sudah masuk ranah pribadi. Kami mengundang dalam rangka memedias agar tabayun,” ucap dia.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan KDRT yang dilakukan seorang dosen UNS Kampus Kleco FKIP PGPAUD berinisial BW. Kasus itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @wonderdyn, yang merupakan anak korban. Dia memposting beberapa foto yang menunjukkan kondisi ibunya yang mengalami babak belur di bagian wajah. Pada unggahan tersebut, anak korban menceritakan aksi KDRT itu dilakukan ayahnya sejak tinggal di Depok. Kemudian beberapa foto KDRT lain juga dilakukan setelah BW bekerja di UNS.
“Foto pertama Tindak KDRT di depok, pada saat bapak ku masih bekerja di KEMENDIKBUD. foto kedua dan ketiga Tindak KDRT di lingkungan UNS kampus Kleco,” tulisnya.
Unggahan soal dugaan KDRT oleh dosen UNS tersebut mendapatkan respons dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. “Langsung Laporkan” tulis Gibran. (ian/ria)