28.1 C
Surakarta
Sunday, 28 May 2023

Jual Beli Listrik PLTSa Putri Cempo Terhambat Proses SLO

RADARSOLO.COM – Proses pengujian hingga penerbitan Sertifikat Laik Operasional (SLO) untuk delapan mesin penghasil listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo tampaknya membutuhkan waktu lebih panjang.

Proses pengajuan SLO yang sebelumnya diperkirakan memakan waktu 3-6 bulan itu tak kunjung rampung hingga saat ini. Dengan demikian proses produksi hingga jual beli listrik antara PLTSa dengan PLN urung dilakukan pada tahun ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Kristiana Hariyanti mengatakan proses commissioning terhadap delapan mesin penghasil listrik di PLTSa Putri Cempo terus berlangsung hingga saat ini. Keseluruhan proses commisioning itu diperlukan untuk menerbitkan SLO agar operator PLTSa Putri Cempo bisa melakukan proses jual beli listrik dengan pihak ketiga yakni PT PLN.

“Kemarin saya bilang tiga bulan, ternyata banyak sekali syaratnya. Kami punya delapan mesin gasifier. Setiap mesin harus betul-betul klir. Ini kan yang bikin lama,” terangnya, kemarin (25/5/2023).

Sembari menunggu commissioning itu rampung, DLH Kota Surakarta akan melakukan sedikit penyesuaian. Salah satunya dengan memunculkan Commertial Operations Date (COD) secara parsial untuk melihat keseriusan dari upaya jual beli listrik yang dihasilkan PLTSa Putri Cempo itu.

“Secara umum tidak ada hambatan dengan PLN. Hanya saja kalau SLO itu memang komponen yang harus dipenuhi secara detail oleh PLN, jadi prosesnya tidak bisa dilewati. Untuk SLO nya harusnya selesai tahun ini karena PT Solo Citra Metro Plasma Power (operator PLTSa Putri Cempo) juga punya kontrak baik dengan pembiayaan, pemkot, atau dengan PLN nya. Semua punya batas waktu, kalau tidak segera operasional dari segi bisnis, Ya rugi,” terangnya.

Sekadar informasi, sebelumnya PLTSa Putri Cempo diperkirakan bisa beroperasi pada pertengahan 2022 secara bertahap, sehingga akhir 2022 bisa beroperasi secara penuh.

Rencana itu berubah karena sejumlah aturan dalam proses jual beli listrik tersebut salah satunya dalam penerbitan SLO sebelum jual beli dilakukan. Proses commissioning untuk menerbitkan SLO pun telah dilakukan sejak akhir 2022 dan diharapkan rampung 2023 ini.

“SLO-nya masing nunggu. Ini tinggal menunggu tanda tangan menteri (Menteri ESDM), saya sudah bersurat. Semuanya berproses, tinggal nunggu tanda tangan,” imbuh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (ves/nik/dam)






Reporter: Silvester Kurniawan

RADARSOLO.COM – Proses pengujian hingga penerbitan Sertifikat Laik Operasional (SLO) untuk delapan mesin penghasil listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo tampaknya membutuhkan waktu lebih panjang.

Proses pengajuan SLO yang sebelumnya diperkirakan memakan waktu 3-6 bulan itu tak kunjung rampung hingga saat ini. Dengan demikian proses produksi hingga jual beli listrik antara PLTSa dengan PLN urung dilakukan pada tahun ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Kristiana Hariyanti mengatakan proses commissioning terhadap delapan mesin penghasil listrik di PLTSa Putri Cempo terus berlangsung hingga saat ini. Keseluruhan proses commisioning itu diperlukan untuk menerbitkan SLO agar operator PLTSa Putri Cempo bisa melakukan proses jual beli listrik dengan pihak ketiga yakni PT PLN.

“Kemarin saya bilang tiga bulan, ternyata banyak sekali syaratnya. Kami punya delapan mesin gasifier. Setiap mesin harus betul-betul klir. Ini kan yang bikin lama,” terangnya, kemarin (25/5/2023).

Sembari menunggu commissioning itu rampung, DLH Kota Surakarta akan melakukan sedikit penyesuaian. Salah satunya dengan memunculkan Commertial Operations Date (COD) secara parsial untuk melihat keseriusan dari upaya jual beli listrik yang dihasilkan PLTSa Putri Cempo itu.

“Secara umum tidak ada hambatan dengan PLN. Hanya saja kalau SLO itu memang komponen yang harus dipenuhi secara detail oleh PLN, jadi prosesnya tidak bisa dilewati. Untuk SLO nya harusnya selesai tahun ini karena PT Solo Citra Metro Plasma Power (operator PLTSa Putri Cempo) juga punya kontrak baik dengan pembiayaan, pemkot, atau dengan PLN nya. Semua punya batas waktu, kalau tidak segera operasional dari segi bisnis, Ya rugi,” terangnya.

Sekadar informasi, sebelumnya PLTSa Putri Cempo diperkirakan bisa beroperasi pada pertengahan 2022 secara bertahap, sehingga akhir 2022 bisa beroperasi secara penuh.

Rencana itu berubah karena sejumlah aturan dalam proses jual beli listrik tersebut salah satunya dalam penerbitan SLO sebelum jual beli dilakukan. Proses commissioning untuk menerbitkan SLO pun telah dilakukan sejak akhir 2022 dan diharapkan rampung 2023 ini.

“SLO-nya masing nunggu. Ini tinggal menunggu tanda tangan menteri (Menteri ESDM), saya sudah bersurat. Semuanya berproses, tinggal nunggu tanda tangan,” imbuh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (ves/nik/dam)






Reporter: Silvester Kurniawan

Populer

Berita Terbaru

spot_img