RADARSOLO.COM – Tim kuasa hukum salah satu korban pelecehan seksual bakal terus membuka posko pengaduan di kantornya jalan Kahuriapan Utama No. 12 Sumber, Banjarsari. Ini dilakukan mengingat keefektifan posko pengaduan bagi adanya laporan tambahan baik dari korban atau saksi terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka DS.
Salah satu kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono mengatakan posko aduan yang didirikan sejak pelaku pencabulan DS diamankan oleh aparat berwajib itu terbilang efektif dalam menjembatani keresahan sejumlah orang tua siswa yang merasa dirugikan oleh pelaku yang juga berprofesi sebagai instruktur taekwondo itu. Hal ini dibuktikan dari adanya tambahan korban dari empat orang menjadi tujuh orang pada akhir pekan kemarin.
“Dari empat menjadi tujuh orang itu kan juga dari fungsi posko pengaduan ini. Makanya kami akan buka terus posko ini mengingat yang mengadu juga tidak sedikit tapi baru beberapa yang berani menindaklanjuti pelaporan,” kata dia.
Hingga saat ini dirinya mengaku banyak orang tua yang mengadu ke posko pengaduan yang ia dirikan. Namun sebelum bisa memastikan apakan aduan itu cocok dengan delik pidana yang disangkakan dengan kasus pelecehan seksual pada anak tentu harus ditindaklanjuti dengan seksama dan dilaporkan ke kepolisian.
“Kenyataannya yang mengadu datang terus, tapi apakah masuk pidananya itu yang perlu didalami. Bentuk pelecehannya rata-rata sama, tetap itu nanti ranah kepolisiannya untuk pembuktiannya. Di luar korban, ada juga yang mau jadi saksi, ini juga kita dapat dari posko pengaduan,” beber Widhi.
Pihaknya meminta para orang tua siswa lainnya juga peduli terhadap kasus predator seksual ini. Ini penting mengingat perlunya pendampingan terhadap korban dan orang tua korban yang hingga kini melibatkan banyak pihak mulai dari kepolisian, KPAI, pemerintah kota, dan pihaknya selaku tim kuasa hukum yang juga membuka posko pengaduan tersebut.
“Kami meminta untuk segera lapor (jika ada korban lainnya, Red) agar bisa termonitor oleh semua pihak karena korban tentu butuh pendampingan psikolog dan sebagainya,” kata dia.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta pengurus Taekwondo dan KONI Kota Surakarta juga segera membahas permasalahan pembinaan siswa pasca ditutupnya lokasi berlatih milik tersangka. Namun sebelum melakukan pemindahan siswa, pihaknya meminta dua lembaga olahraga itu menunggu perkembangan kasus yang ditangani pihak kepolisian mengingat penyidikan dan proses hukum masih terua bergulir hingga saat ini.
“Saya minta untuk pengurus taekwondo ini memindahkan tempat berlatih anak-anak setelah penyelidikan berjalan. Jangan sampai sudah dipindahkan ternyata ada pelaku lain dikemudian hari. Rencana lainnya kami juga akan melaporkan ke pihal berwajib di Yogyakarta karena salah satu lokasi (yang diduga digunakan oleh pelaku, Red) ada di sana,” papar Widhi.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kota Surakarta Purwanti mengatakan pendampingan kepada korban akan terus dilakukan. Pihaknya memfasilitasi pendampingan dari segi psikologis dan aspek kesehatan lain yang terkait dengan korban dan orang tua korban. “Anak-anak ini sudah baik kondisinya dan sudah kembali sekolah setelah melalui proses pemeriksaan,” terang dia.
Terpisah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bakal mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia memastikan keamanan dan pendampingan bagi para korban dan keluarga korban. “Saya urus semuanya nanti. Kami menjamin keamanan dan keselamatan korban,” tegas Gibran. (ves/dam)