23.5 C
Surakarta
Friday, 2 June 2023

Waspada Covid-19, Kos-kosan di Solo Dilarang Terima Penghuni Baru

SOLO – Pemkot Surakarta melarang pemilik kos-kosan atau indekos menerima penghuni baru selama masa kejadian luar biasa (KLB) korona. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 di Kota Bengawan.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo memberi ancaman, jika ada pemilik indekos yang menerima penghuni baru, maka izin usaha kosnya bakal dicabut. Sikap tegas wali kota itu diambil sebagai langkah serius pemkot untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kos-kosan jangan buka pintu dulu untuk orang baru. Karena banyak kemungkinan terjadi. Bisa jadi, ini bisa jadi, penghuni kos yang baru masuk berasal dari daerah rawan atau zona merah,” kata Rudy, Selasa (31/3).

Selain penghuni baru, wali kota juga mengimbau agar pemilik kos memantau pergerakan penghuni kos selama masa KLB. Penghuni kos yang pulang kampung diminta untuk tidak kembali terlebih dahulu hingga kondisi kondusif.

Misalnya, mahasiswa yang pulang kampung karena tidak ada kegiatan kampus diminta tetap di kampung masing-masing. “Kalau ada penghuni yang datang dari daerah asal, harap lapor ke RT. Diminta karantina mandiri,” kata Rudy. (irw/ria)

SOLO – Pemkot Surakarta melarang pemilik kos-kosan atau indekos menerima penghuni baru selama masa kejadian luar biasa (KLB) korona. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 di Kota Bengawan.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo memberi ancaman, jika ada pemilik indekos yang menerima penghuni baru, maka izin usaha kosnya bakal dicabut. Sikap tegas wali kota itu diambil sebagai langkah serius pemkot untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kos-kosan jangan buka pintu dulu untuk orang baru. Karena banyak kemungkinan terjadi. Bisa jadi, ini bisa jadi, penghuni kos yang baru masuk berasal dari daerah rawan atau zona merah,” kata Rudy, Selasa (31/3).

Selain penghuni baru, wali kota juga mengimbau agar pemilik kos memantau pergerakan penghuni kos selama masa KLB. Penghuni kos yang pulang kampung diminta untuk tidak kembali terlebih dahulu hingga kondisi kondusif.

Misalnya, mahasiswa yang pulang kampung karena tidak ada kegiatan kampus diminta tetap di kampung masing-masing. “Kalau ada penghuni yang datang dari daerah asal, harap lapor ke RT. Diminta karantina mandiri,” kata Rudy. (irw/ria)

Populer

Berita Terbaru

spot_img