30.1 C
Surakarta
Saturday, 25 March 2023

Gadis 15 Tahun Hamil usai ML dengan 6 Pria, Warga Justru Curigai Paman

SRAGEN – Seorang gadis di bawah umur asal kecamatan Miri hamil di luar nikah. Berdasarkan informasi, ada enam pemuda yang pernah menggauli gadis tersebut dalam waktu yang berbeda. Namun, indikasi pelaku yang menghamili justru mengarah kepada paman korban.

Korban saat ini tengah hamil dengan usia kandungan 8 bulan. Atas peristiwa tersebut, dilakukan pertemuan warga untuk mencari pelaku yang menghamili gadis itu.

Menurut pengakuan korban, ada enam pemuda yang pernah berhubungan dengannya, dengan waktu berbeda-beda. Namun, jika dihitung dengan waktu saat berhubungan, tidak ada yang sesuai dengan usia kehamilan korban.

Dari keterangan, Sr, salah seorang warga setempat, korban merupakan gadis yang lugu. Dia tinggal bersama paman dan bibinya di desa. Sementara kedua orang tuanya merantau ke luar pulau Jawa.

Sr menjelaskan, korban sebenarnya anak yang baik. Kesehariannya biasa membantu paman dan bibinya. Namun, ada indikasi dia juga pernah dicabuli oleh pamannya dengan inisial SG.

Karena beberapa bulan sebelumnya, SG juga diduga menghamili seorang janda di desa tersebut. Namun, hal itu tidak terbukti dan janda tersebut terusir dari kampung.

”Justru kami mencurigai paman korban dan mencari kambing hitam. Karena kejadian ini tidak dilaporkan ke kepolisian oleh pihak keluarga. Korban justru seperti dijadikan umpan agar salah satu dari enam pemuda itu bertanggung jawab,” ujarnya.

Dugaan tersebut menurutnya juga diperkuat curhatan bibi korban pada tetangga beberapa waktu lalu. Bibi korban curhat jika kelakuan suaminya sudah sangat keterlaluan. Sayangnya bibi korban dan tetangganya enggan bersaksi saat sidang oleh warga.

Sr menyampaikan setelah disidang warga, ada seorang pemuda bersedia bertanggung jawab. Meskipun saat berhubungan badan pertama kali, korban sudah dalam kondisi hamil. Sayang, orang tua pemuda tersebut tidak merestui.

”Ada yang mau bertanggung jawab, tapi ibunya sepertinya tidak rela, terus-terusan menangis,” ujarnya.

Sementara itu, Petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) Sragen Diah Nursari mengaku, belum mendapat laporan tersebut. Namun karena berada di wilayah Kabupaten Sragen, pihaknya akan menelusuri dan memberi pendampingan pada korban.

”Kita akan menelusuri kasus tersebut. Tentunya dari pihak korban sangat membutuhkan pendampingan. Apalagi dari usianya masih cukup muda,” ujarnya. (din/ria)

 

SRAGEN – Seorang gadis di bawah umur asal kecamatan Miri hamil di luar nikah. Berdasarkan informasi, ada enam pemuda yang pernah menggauli gadis tersebut dalam waktu yang berbeda. Namun, indikasi pelaku yang menghamili justru mengarah kepada paman korban.

Korban saat ini tengah hamil dengan usia kandungan 8 bulan. Atas peristiwa tersebut, dilakukan pertemuan warga untuk mencari pelaku yang menghamili gadis itu.

Menurut pengakuan korban, ada enam pemuda yang pernah berhubungan dengannya, dengan waktu berbeda-beda. Namun, jika dihitung dengan waktu saat berhubungan, tidak ada yang sesuai dengan usia kehamilan korban.

Dari keterangan, Sr, salah seorang warga setempat, korban merupakan gadis yang lugu. Dia tinggal bersama paman dan bibinya di desa. Sementara kedua orang tuanya merantau ke luar pulau Jawa.

Sr menjelaskan, korban sebenarnya anak yang baik. Kesehariannya biasa membantu paman dan bibinya. Namun, ada indikasi dia juga pernah dicabuli oleh pamannya dengan inisial SG.

Karena beberapa bulan sebelumnya, SG juga diduga menghamili seorang janda di desa tersebut. Namun, hal itu tidak terbukti dan janda tersebut terusir dari kampung.

”Justru kami mencurigai paman korban dan mencari kambing hitam. Karena kejadian ini tidak dilaporkan ke kepolisian oleh pihak keluarga. Korban justru seperti dijadikan umpan agar salah satu dari enam pemuda itu bertanggung jawab,” ujarnya.

Dugaan tersebut menurutnya juga diperkuat curhatan bibi korban pada tetangga beberapa waktu lalu. Bibi korban curhat jika kelakuan suaminya sudah sangat keterlaluan. Sayangnya bibi korban dan tetangganya enggan bersaksi saat sidang oleh warga.

Sr menyampaikan setelah disidang warga, ada seorang pemuda bersedia bertanggung jawab. Meskipun saat berhubungan badan pertama kali, korban sudah dalam kondisi hamil. Sayang, orang tua pemuda tersebut tidak merestui.

”Ada yang mau bertanggung jawab, tapi ibunya sepertinya tidak rela, terus-terusan menangis,” ujarnya.

Sementara itu, Petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) Sragen Diah Nursari mengaku, belum mendapat laporan tersebut. Namun karena berada di wilayah Kabupaten Sragen, pihaknya akan menelusuri dan memberi pendampingan pada korban.

”Kita akan menelusuri kasus tersebut. Tentunya dari pihak korban sangat membutuhkan pendampingan. Apalagi dari usianya masih cukup muda,” ujarnya. (din/ria)

 

Populer

Berita Terbaru

spot_img