30.7 C
Surakarta
Friday, 24 March 2023

Nyaris Telat, RPJMDesa Terkumpul 100 Persen

RADARSOLO.ID – Laporan rencana jangka panjang menengah desa (RPJMDesa) yang belum lama ini menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) akhirnya rampung. Setelah sempat tersiar kabar pada hari-hari akhir masih ada yang belum melaporkan. Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Kabupaten Sragen belum terima laporan.

Informasi yang dihimpun, RPJMDesa belum dikumpulkan ke Dinas PMD. Padahal rencana kegiatan penganggaran untuk enam tahun kedepan bergantung pada hasil RPJMDesa. Senin (13/3/2023) lalu dikabarkan 19 desa sudah mengumpulkan. Di antaranya Desa Kalangan, Keden, Sumberejo, Sambirejo, Gesi, Dawung, Denanyar, Karangpelem, Gedongan, Sidokerto, Pilang Jirapan, Gabugan, Purwosuman, Jambanan, Plosorejo, Plumbon, Banyurip dan Gilirejo Baru.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Sragen Sumanto menjelaskan, untuk Rabu (15/3/2023) belum ada laporan masuk. Laporan tersebut sebenarnya dikumpulkan ke camat masing-masing wilayah.

”Besok kami cek lagi, kalau saat ini belum ada laporan masuk ke PMD,” jelasnya.

Dia menambahkan, RPJMDes ini merupakan dasar untuk kepemimpinan kades selama enam tahun kedepan. Sehingga harus terealisasi paling lambat tiga bulan setelah pelantikan.

”Jika lambat, tentu akan ada pembinaan ke desa,” imbuhnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Sragen Juwanda mengaku sudah mengecek. Semua sudah mengumpulkan pada Senin (13/3/2023) lalu.

”Setalah saya cek, sudah mengumpulkan semua,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Jambanan Sugino saat dihubungi menegaskan sudah mengumpulkan. Meski demikian masih ada revisi yang perlu dibenahi.

”Revisi sampai tanggal 20 nanti, tapi untuk tanggal laporan pengumpulan tetap tanggal 13,” tandasnya. (din/adi/dam)

RADARSOLO.ID – Laporan rencana jangka panjang menengah desa (RPJMDesa) yang belum lama ini menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) akhirnya rampung. Setelah sempat tersiar kabar pada hari-hari akhir masih ada yang belum melaporkan. Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Kabupaten Sragen belum terima laporan.

Informasi yang dihimpun, RPJMDesa belum dikumpulkan ke Dinas PMD. Padahal rencana kegiatan penganggaran untuk enam tahun kedepan bergantung pada hasil RPJMDesa. Senin (13/3/2023) lalu dikabarkan 19 desa sudah mengumpulkan. Di antaranya Desa Kalangan, Keden, Sumberejo, Sambirejo, Gesi, Dawung, Denanyar, Karangpelem, Gedongan, Sidokerto, Pilang Jirapan, Gabugan, Purwosuman, Jambanan, Plosorejo, Plumbon, Banyurip dan Gilirejo Baru.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Sragen Sumanto menjelaskan, untuk Rabu (15/3/2023) belum ada laporan masuk. Laporan tersebut sebenarnya dikumpulkan ke camat masing-masing wilayah.

”Besok kami cek lagi, kalau saat ini belum ada laporan masuk ke PMD,” jelasnya.

Dia menambahkan, RPJMDes ini merupakan dasar untuk kepemimpinan kades selama enam tahun kedepan. Sehingga harus terealisasi paling lambat tiga bulan setelah pelantikan.

”Jika lambat, tentu akan ada pembinaan ke desa,” imbuhnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Sragen Juwanda mengaku sudah mengecek. Semua sudah mengumpulkan pada Senin (13/3/2023) lalu.

”Setalah saya cek, sudah mengumpulkan semua,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Jambanan Sugino saat dihubungi menegaskan sudah mengumpulkan. Meski demikian masih ada revisi yang perlu dibenahi.

”Revisi sampai tanggal 20 nanti, tapi untuk tanggal laporan pengumpulan tetap tanggal 13,” tandasnya. (din/adi/dam)

Populer

Berita Terbaru

spot_img