23.2 C
Surakarta
Sunday, 2 April 2023

Lahan Sawah Hijau di Karangmalang Terus Menyusut

RADARSOLO.ID – Investasi properti saat ini melirik kawasan Kecamatan Karangmalang. Termasuk Desa Saradan yang sebenarnya memiliki lahan sawah yang cukup luas dan sebagian sudah dinyatakan lahan kuning. Situasi ini dikhawatirkan bakal mengurangi produksi pertanian di Saradan.

Kepala Desa (Kades) Saradan Iswanto menyampaikan, di sekitar Ndayu Park sudah lahan kuning. Sehingga ada satu pengembang yang akan dijadikan perumahan. Lahan kuning sendiri sudah termasuk sekitar Ndayu dan sampai Gembong. Namun demikian, investasi perumahan belum terlalu ramai.

”Baru satu itu perumahan di dekat Ndayu Park,” terang Iswanto, kemarin.

Pihaknya menambahkan, masih ada kemungkinan pengembang lain menyasar Desa Saradan. Karena sawah masih relatif murah. Menurutnya jika pengembang bisa membeli dengan harga Rp 650 juta, per patok. Kemudian dibuat puluhan rumah hunian dengan harga Rp 150 juta per rumah akan mendapat untuk berkali-kali lipat.

Soal mulai diliriknya Saradan menjadi kawasan pemukiman, pihaknya mengaku secara pribadi kurang suka. Namun desa tidak berbuat banyak karena sudah diputuskan sebagian menjadi lahan kuning oleh pemerintah daerah.

”Kalau saya sebenarnya nggak senang, karena mengurangi pemandangan. Yang seharusnya bisa menjadi daerah pertanian,” ujarnya.

Selain itu pihaknya berharap bisa memanfaatkan pohon turus Jati di sepanjang jalan Saradan-Mlokolegi. Pohon itu rencananya akan digunakan untuk renovasi bangunan balai desa. Sayangnya tidak mendapatkan izin dari DPU Kabupaten Sragen.

”Tadinya jati sebagian yang menanam warga. Namun kini menjadi jalan kabupaten dan pohon turus menjadi asset kabupaten. Kami izin minta untuk digunakan dua pohon saja untuk kantor desa tidak boleh, padahal bukan untuk pribadi,” keluhnya.

Sebelumnya mantan Bupati Sragen Untung Wiyono menyesalkan kawasan sekitar Ndayu Park menjadi lahan kuning. Hingga ada pengembang perumahan di sekitar Saradan. Padahal menurutnya kawasan tersebut cocok untuk lahan pertanian yang asri.

Untung sempat menanyakan terkait perubahan status lahan hijau menjadi kuning tersebut ke Kepala Dinas Perumahan Pemukim Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen. Ternyata perubahan itu selepas dia menjabat pada 2015 lalu. (din/adi/dam)

RADARSOLO.ID – Investasi properti saat ini melirik kawasan Kecamatan Karangmalang. Termasuk Desa Saradan yang sebenarnya memiliki lahan sawah yang cukup luas dan sebagian sudah dinyatakan lahan kuning. Situasi ini dikhawatirkan bakal mengurangi produksi pertanian di Saradan.

Kepala Desa (Kades) Saradan Iswanto menyampaikan, di sekitar Ndayu Park sudah lahan kuning. Sehingga ada satu pengembang yang akan dijadikan perumahan. Lahan kuning sendiri sudah termasuk sekitar Ndayu dan sampai Gembong. Namun demikian, investasi perumahan belum terlalu ramai.

”Baru satu itu perumahan di dekat Ndayu Park,” terang Iswanto, kemarin.

Pihaknya menambahkan, masih ada kemungkinan pengembang lain menyasar Desa Saradan. Karena sawah masih relatif murah. Menurutnya jika pengembang bisa membeli dengan harga Rp 650 juta, per patok. Kemudian dibuat puluhan rumah hunian dengan harga Rp 150 juta per rumah akan mendapat untuk berkali-kali lipat.

Soal mulai diliriknya Saradan menjadi kawasan pemukiman, pihaknya mengaku secara pribadi kurang suka. Namun desa tidak berbuat banyak karena sudah diputuskan sebagian menjadi lahan kuning oleh pemerintah daerah.

”Kalau saya sebenarnya nggak senang, karena mengurangi pemandangan. Yang seharusnya bisa menjadi daerah pertanian,” ujarnya.

Selain itu pihaknya berharap bisa memanfaatkan pohon turus Jati di sepanjang jalan Saradan-Mlokolegi. Pohon itu rencananya akan digunakan untuk renovasi bangunan balai desa. Sayangnya tidak mendapatkan izin dari DPU Kabupaten Sragen.

”Tadinya jati sebagian yang menanam warga. Namun kini menjadi jalan kabupaten dan pohon turus menjadi asset kabupaten. Kami izin minta untuk digunakan dua pohon saja untuk kantor desa tidak boleh, padahal bukan untuk pribadi,” keluhnya.

Sebelumnya mantan Bupati Sragen Untung Wiyono menyesalkan kawasan sekitar Ndayu Park menjadi lahan kuning. Hingga ada pengembang perumahan di sekitar Saradan. Padahal menurutnya kawasan tersebut cocok untuk lahan pertanian yang asri.

Untung sempat menanyakan terkait perubahan status lahan hijau menjadi kuning tersebut ke Kepala Dinas Perumahan Pemukim Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen. Ternyata perubahan itu selepas dia menjabat pada 2015 lalu. (din/adi/dam)

Populer

Berita Terbaru

spot_img