RADARSOLO.ID – Polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga kuat menguburkan jasad bayi laki-laki di Gang Talok No.03 Duksun Tangkil Baru RT 006 RW 007 Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Selasa (28/2) pagi lalu.
Keduanya berhubungan di luar nikah hingga sang wanita hamil. Kemudian, ada upaya percobaan aborsi dengan meminum pil cytotex.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan MA, 20, laki-laki asal Kecamatan Serengan, Kota Solo. MA diketahui bertempat tinggal di Gang Talok No. 03 Dusun Tangkil Baru RT 006 RW 007 Desa Sanggrahan, Grogol. Sementara pasangannya adalah SA, 20, wanita asal Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Diduga kuat, keduanya merupakan pelaku yang menggugurkan bayi. Modusnya, kedua pelaku membeli obat penggugur kandungan merek cytotex sebanyak 8 butir, lalu dikonsumsi 1 butir sekali minum dan 1 butir dimasukkan ke vagina setiap 1 jam sekali sampai terjadi kontraksi, selanjutnya dibawa ke RS di Solo,” kata Wahyu, Kamis (2/3).
Ditambahkan Wahyu, setelah ada penemuan jasad bayi yang dikubur, polisi melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap klinik bersalin di sekitar TKP. Selanjutnya didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya wanita belum menikah yang telah melahirkan bayi prematur di sebuah RS di Solo.
“Informasinya bayi lahir dalam keadaan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal,” kata Wahyu.
Dari rumah sakit didapat informasi melalui surat keterangan kematian dan surat keterangan lahir. Maka dilakukan pendalaman terhadap MA dan pengecekan kamar kos SA di Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Setelah ditemukan barang bukti terkait, kemudian dua pelaku dibawa ke Polsek Grogol untuk proses hukum selanjutnya.
“Barang bukti yakni 1 lembar surat kelahiran dan 1 lembar surat kematian dari sebuah rumah sakit di Solo, 3 butir sisa obat penggugur janin, 1 buah amplop warna cokelat bekas bungkus pembelian obat cytotex, 1 buah sekop kecil warna hitam (alat menggali tanah), 1 buah bekas tapi pusar, 1 buah celana dalam warna hitam dan 1 celana dalam warna abu-abu terdapat bercak darah milik SA dan 1 buah jaket warna pink,” katanya.
Ditambahkan Wahyu, untuk saat ini SA masih dalam kondisi fisik dan psikis yang lemah. Sehingga SA belum diamankan, dan masih berada di rumah MA. (kwl/ria)