SUKOHARJO – Pengusaha perhotelan mengklaim pelonggaran aturan penanganan Covid-19 pada Lebaran tahun ini mampu mendongkrak okupansi hotel. Mereka berharap pelonggaran kembali pada tahun politik 2023-2024 mendatang.
Ketua Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (BPC PHRI) Sukoharjo Oma Nuryanto mengakui tahun ini okupansi semakin baik dibandingkan dua tahun sebelumnya karena pandemi.
”Mudik sudah diizinkan, liburannya juga panjang. Sehingga okupansi hotel juga turut naik signifikan,” kata Oma, kemarin (8/5).
Menurut Oma, kenaikan okupansi ini sudah diprediksi sebelumnya. Sehingga manajemen hotel sudah melakukan antisipasi dan persiapan menyambut lonjakan okupansi.
”Kami sudah persiapakan sebelumnya, sehingga tidak kewalahan. Pekerja-pekerja juga sudah aktif kembali,” imbuhnya.
Oma optimistis pandemi Covid-19 segera tertangani. Sehingga aktivitas masyarakat segera berjalan seperti biasanya. Meski begitu, jika masih terjadi pandemi, aturan bisa dilonggarkan kembali seperti saat Lebaran kali ini.
”Kami optimistis tahun depan semakin baik,” katanya.
Terlebih, pada 2023-2024 mendatang bertepatan dengan tahun politik. Pelonggaran aturan penanganan Covid-19 diharapkan mampu kembali mendongkrak okupansi hotel di Sukoharjo.
”Biasanya di tahun-tahun politik ada rapat-rapat, koordinasi, dan sebagainya yang dilakukan di hotel-hotel,” tandasnya. (kwl/adi/dam)