RADARSOLO.ID– Dokter RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo sudah mengizinkan Fitri, 21, untuk menjalani rawat jalan, kemarin (20/3/2023). Penyandang disabilitas ini sempat dirawat inap, setelah mengalami lebam-lebam diduga menjadi korban penganiayaan.
Direktur RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo Yunia Wahdiyati menjelaskan, Fitri diperbolehkan pulang setelah luka yang dideritanya membaik. “Rawat inap sejak Sabtu siang (18/3/2023). Sekarang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang merawat,” terangnya.
Informasi yang diterima Yunia, luka lebam di wajah tersebut diduga akibat benturan dengan benda tumpul. “Bagian tubuh Fitri lainnya tidak ditemukan sayatan. Pasien tidak dipungut biaya, karena menjadi peserta Jaminan Kesahatan Nasional (JKN),” imbuhnya.
Diketahui Fitri merupakan disabilitas yatim piatu. Dia tinggal sebatang kara di Desa Kriwen, Kecamatan Sukoharjo Kota. Camat Sukoharjo Kota Havod Danang Purnomo Widodo memastikan, nanti ada warga sekitar yang akan merawat Fitri. “Sudah ada yang merawat,” hemat Havid.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menyebut, aduan terkait dugaan penganiayaan terhadap Fitri sudah masuk sejak Minggu (19/3/2023). Namun sejauh ini korban belum bisa diklarifikasi. Sembari menunggu kondisi kesehatannya membaik.
“Aduannya sudah kami terima. Tapi korban belum bisa diklarifikasi. Rencana menunggu korban beserta pendampingnya pada saat klarifikasi,” urai Teguh. (kwl/fer)
Reporter: Iwan Kawul
RADARSOLO.ID– Dokter RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo sudah mengizinkan Fitri, 21, untuk menjalani rawat jalan, kemarin (20/3/2023). Penyandang disabilitas ini sempat dirawat inap, setelah mengalami lebam-lebam diduga menjadi korban penganiayaan.
Direktur RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo Yunia Wahdiyati menjelaskan, Fitri diperbolehkan pulang setelah luka yang dideritanya membaik. “Rawat inap sejak Sabtu siang (18/3/2023). Sekarang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang merawat,” terangnya.
Informasi yang diterima Yunia, luka lebam di wajah tersebut diduga akibat benturan dengan benda tumpul. “Bagian tubuh Fitri lainnya tidak ditemukan sayatan. Pasien tidak dipungut biaya, karena menjadi peserta Jaminan Kesahatan Nasional (JKN),” imbuhnya.
Diketahui Fitri merupakan disabilitas yatim piatu. Dia tinggal sebatang kara di Desa Kriwen, Kecamatan Sukoharjo Kota. Camat Sukoharjo Kota Havod Danang Purnomo Widodo memastikan, nanti ada warga sekitar yang akan merawat Fitri. “Sudah ada yang merawat,” hemat Havid.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menyebut, aduan terkait dugaan penganiayaan terhadap Fitri sudah masuk sejak Minggu (19/3/2023). Namun sejauh ini korban belum bisa diklarifikasi. Sembari menunggu kondisi kesehatannya membaik.
“Aduannya sudah kami terima. Tapi korban belum bisa diklarifikasi. Rencana menunggu korban beserta pendampingnya pada saat klarifikasi,” urai Teguh. (kwl/fer)
Reporter: Iwan Kawul