24.2 C
Surakarta
Tuesday, 30 May 2023

Di Kabupaten Sukoharjo, Dapil III Tambah Satu Kursi, Dapil II Berkurang Satu Kursi

RADARSOLO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo umumkan jumlah kursi, sekaligus daerah pemilihan (dapil) proyeksi Pemilu 2024 mendatang. Disosialisasikan di salah satu hotel di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Selasa (21/3/2023). Menariknya, ada pergeseran kursi di dapil II dan III.

Sosialisasi dibuka sambutan Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda. Didampingi anggota Syakbani Eko Raharjo, Suci Handayani, dan Ita Efiyati. Juga mengundang  organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab,  stakeholder terkait, pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, serta camat se Kota Makmur.

Menurut Nuril, pergeseran alokasi kursi seiring pertambahan dan berkurangannya  jumlah penduduk di masing-masing dapil. Ambil contoh dapil II yang mencakup Kecamatan Weru, Tawangsari, dan Bulu. Jika di Pemilu 2019 memiliki delapan kursi, pada Pemilu 2024 akan dikurangi jadi tujuh kursi saja.

“Satu kursi tersebut dialihkan ke dapil III. Mencakup Kecamatan Kartasura, Gatak, dan Baki. Dulu di Pemilu 2019 dapil III hanya ada 11 kursi. Nanti di Pemilu 2024 bertambah menjadi 12 kursi,” terang Nuril.

Nuril menambahkan, pergeseran kursi ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten  Sukoharjo.

Total di Kota Makmur terdapat lima dapil. Dapil I mencakup Kecamatan Sukoharjo, Nguter, dan Bendosari dengan alokasi 11 kursi. Kemudian dapil IV mencakup Kecamatan Grogol, dengan alokasi enam kursi. Serta dapil 5 mencakup Kecamatan Mojolaban dan Polokarto, dengan alokasi sembilan kursi.

“Daerah pemilihan (dapil) merupakan instrumen penting dalam pemilu. Sistem pemilu di Indonesia proporsional dan terbuka. Sehingga dapil selalu ditata dalam setiap gelaran pemilu,” imbuh Nuril.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo Suci Handayani menyampaikan, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sudah 100 persen. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno daftar pemilih sementara (DPS).

“Secara berjenjang dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Dimulai akhir Maret hingga 5 April. Diharapkan partisipasi masyarakat dalam semua tahapan Pemilu 2024,” pinta Suci. (kwl/fer)






Reporter: Iwan Kawul

RADARSOLO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo umumkan jumlah kursi, sekaligus daerah pemilihan (dapil) proyeksi Pemilu 2024 mendatang. Disosialisasikan di salah satu hotel di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Selasa (21/3/2023). Menariknya, ada pergeseran kursi di dapil II dan III.

Sosialisasi dibuka sambutan Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda. Didampingi anggota Syakbani Eko Raharjo, Suci Handayani, dan Ita Efiyati. Juga mengundang  organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab,  stakeholder terkait, pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, serta camat se Kota Makmur.

Menurut Nuril, pergeseran alokasi kursi seiring pertambahan dan berkurangannya  jumlah penduduk di masing-masing dapil. Ambil contoh dapil II yang mencakup Kecamatan Weru, Tawangsari, dan Bulu. Jika di Pemilu 2019 memiliki delapan kursi, pada Pemilu 2024 akan dikurangi jadi tujuh kursi saja.

“Satu kursi tersebut dialihkan ke dapil III. Mencakup Kecamatan Kartasura, Gatak, dan Baki. Dulu di Pemilu 2019 dapil III hanya ada 11 kursi. Nanti di Pemilu 2024 bertambah menjadi 12 kursi,” terang Nuril.

Nuril menambahkan, pergeseran kursi ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten  Sukoharjo.

Total di Kota Makmur terdapat lima dapil. Dapil I mencakup Kecamatan Sukoharjo, Nguter, dan Bendosari dengan alokasi 11 kursi. Kemudian dapil IV mencakup Kecamatan Grogol, dengan alokasi enam kursi. Serta dapil 5 mencakup Kecamatan Mojolaban dan Polokarto, dengan alokasi sembilan kursi.

“Daerah pemilihan (dapil) merupakan instrumen penting dalam pemilu. Sistem pemilu di Indonesia proporsional dan terbuka. Sehingga dapil selalu ditata dalam setiap gelaran pemilu,” imbuh Nuril.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo Suci Handayani menyampaikan, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sudah 100 persen. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno daftar pemilih sementara (DPS).

“Secara berjenjang dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Dimulai akhir Maret hingga 5 April. Diharapkan partisipasi masyarakat dalam semua tahapan Pemilu 2024,” pinta Suci. (kwl/fer)






Reporter: Iwan Kawul

Populer

Berita Terbaru

spot_img