RADARSOLO.ID-Polres Sukoharjo membekuk komplotan pencuri dan penadah barang curian yang sering meresahkan masyarakat. Para pelaku dibekuk di lokasi berbeda.
Mereka adalah Sugiyanto, 27, warga Desa Tloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten, Klaten; Andi Purwanto, 31, warga Desa Gedongan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo; Nova Setyawan, 28, warga Desa Gedongan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo; dan Faris Rahmatulloh, 26 warga Desa Pandanan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menjelaskan, para pelaku merupakan satu jaringan. Mereka diringkus di Klaten dan Sukoharjo.
Sebelum dicokok, kawanan ini beraksi Jumat (17/2) pukul 11.00 di persawahan Lingkungan Ngares, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo Kota. Menyasar mesin disel milik Sutardi, warga Kampung/Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sukoharjo.
“Saat korban hendak mengambil disel di utara kantor Kelurahan Bulakan, mesinnya sudah tidak ada. Hanya tersisa selang air. Kerugian sekira Rp 3 juta,” kata Teguh, Kamis (23/3/2023).
Berlanjut Minggu (12/3) pukul 05.15 di Dusun Tegalrejo RT 03 RW 04, Desa Tangkisan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Menggasak sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AD 6434 AB milik Nurul Latiifah. Kerugian materiel Rp 18 juta.
Kemudian, Sabtu (18/3) pukul 04.30, pelaku membobol rumah di Kampung Kelurahan, Kelurahan/Kecamatan Sukoharjo. Menggondol tiga buah smartphone, dua dompet berisi uang Rp 100 ribu dan Rp 250 ribu, serta gelang emas seberat 2 gram. Total kerugian materi Rp 4 juta. (kwl/wa)