23.5 C
Surakarta
Tuesday, 30 May 2023

Siapkan Anggaran Rp 3,2 Miliar, Pemkab Tanggung Kenaikan Premi BPJS

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menanggung kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Disiapkan Rp 3,2 miliar untuk pembayaran premi 2020. Dianggarkan dari APBD 2020.

BPJS Kesehatan resmi naik sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 29 Oktober lalu. Tidak hanya BPJS Kesehatan mandiri, kenaikan premi juga terjadi pada iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI). Kendati demikian, pemkab bersedia membiayai peserta PBI.

Semula, premi BPI Rp 23 ribu per orang. Naik jadi Rp 42 ribu per orang. Berlaku sejak Agustus 2019. Nah, kekurangan premi dari Agustus hingga Desember akan disubsidi pemerintah. “Rasionalisasi anggaran tahun depan telah dilakukan. Pembayaran premi peserta PBI BPJS Kesehatan dianggarkan dari ABPD 2020,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)  Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Minggu (22/12).

Total 77.657 orang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Seluruh peserta akan di back-up penuh pembayarannya selama satu tahun ke depan oleh pemkab. “Anggaran di APBD 2020 itu untuk pembayaran selama sepuluh bulan,” kata Yunia.

Yunia menambahkan, dua ribu peserta lainnya akan ditambahkan dari capaian peserta PBI BPJS tahun ini. “Yang dua bulan sisanya akan kami anggarkan di APBD Perubahan 2020. Sedangkan kuota yang Pemkab sediakan untuk 86.657 peserta,” terangnya.

Selain itu bantuan BPJS Kesehatan tidak hanya berasal dari daerah saja, namun, juga Pemerintah Privinsi dan Pusat. Yunia menegaskan pembayaran iuran premi peserta PBI daerah BPJS Kesehatan sudah aman. Sehingga peserta tidak perlu merisaukan pembayaran. “Insya Allah bantuan BPJS Kesehatan Kabupaten Sukoharjo pada 2020 nanti sudah bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak mempengaruhi kuota pemkab. Sampai awal November, kepesertaan mencapai 743.978 orang atau sekitar 82,44 persen. Karena tahun ini Kota Makmur menyandang status Universal Health Coverage (UCH), kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (KKN) ditarget 95 persen. (rgl/fer)

PESERTA BPJS KESEHATAN DI KABUPATEN SUKOHARJO

Per 4 November 2019

BP: 22.803

PBPU: 132.265

PPU: 208.624

PBI APBD: 88.059

PBI APBN: 292.227

Total Penerima BPJS: 743.978

Total penduduk: 902.427

Persentase capaian: 82.44 %

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menanggung kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Disiapkan Rp 3,2 miliar untuk pembayaran premi 2020. Dianggarkan dari APBD 2020.

BPJS Kesehatan resmi naik sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 29 Oktober lalu. Tidak hanya BPJS Kesehatan mandiri, kenaikan premi juga terjadi pada iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI). Kendati demikian, pemkab bersedia membiayai peserta PBI.

Semula, premi BPI Rp 23 ribu per orang. Naik jadi Rp 42 ribu per orang. Berlaku sejak Agustus 2019. Nah, kekurangan premi dari Agustus hingga Desember akan disubsidi pemerintah. “Rasionalisasi anggaran tahun depan telah dilakukan. Pembayaran premi peserta PBI BPJS Kesehatan dianggarkan dari ABPD 2020,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)  Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Minggu (22/12).

Total 77.657 orang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Seluruh peserta akan di back-up penuh pembayarannya selama satu tahun ke depan oleh pemkab. “Anggaran di APBD 2020 itu untuk pembayaran selama sepuluh bulan,” kata Yunia.

Yunia menambahkan, dua ribu peserta lainnya akan ditambahkan dari capaian peserta PBI BPJS tahun ini. “Yang dua bulan sisanya akan kami anggarkan di APBD Perubahan 2020. Sedangkan kuota yang Pemkab sediakan untuk 86.657 peserta,” terangnya.

Selain itu bantuan BPJS Kesehatan tidak hanya berasal dari daerah saja, namun, juga Pemerintah Privinsi dan Pusat. Yunia menegaskan pembayaran iuran premi peserta PBI daerah BPJS Kesehatan sudah aman. Sehingga peserta tidak perlu merisaukan pembayaran. “Insya Allah bantuan BPJS Kesehatan Kabupaten Sukoharjo pada 2020 nanti sudah bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak mempengaruhi kuota pemkab. Sampai awal November, kepesertaan mencapai 743.978 orang atau sekitar 82,44 persen. Karena tahun ini Kota Makmur menyandang status Universal Health Coverage (UCH), kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (KKN) ditarget 95 persen. (rgl/fer)

PESERTA BPJS KESEHATAN DI KABUPATEN SUKOHARJO

Per 4 November 2019

BP: 22.803

PBPU: 132.265

PPU: 208.624

PBI APBD: 88.059

PBI APBN: 292.227

Total Penerima BPJS: 743.978

Total penduduk: 902.427

Persentase capaian: 82.44 %

Populer

Berita Terbaru

spot_img