RADARSOLO.ID – Foto mesra yang diduga dilakukan oleh dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Wonogiri beredar di media sosial. Dua ASN itu bukan lah pasangan suami istri.
Diketahui, foto itu berupa selfie berciuman antara laki-laki dan perempuan. Foto mesra itu beredar di WhatsApp.
Berdasarkan informasi, pasangan tak resmi itu adalah ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.
“Iya, itu kan sudah kita tindak lanjuti dan kita laporkan ke pak bupati,” ujar dia, Selasa (21/3).
Laki-laki yang ada dalam foto mesra itu adalah S, seorang korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri. Sementara sosok perempuan dalam foto itu adalah R, salah satu kepala SD di Wonogiri.
“Itu (tindakan keduanya) terbukti, kita bebas tugaskan mulai kemarin. Ini agar memudahkan penyidikan,” kata Sriyanto.
Pembebastugasan itu berlaku bagi keduanya. Sementara penyidikan dilakukan tim internal dinas.
Menurut Sriyanto, keduanya telah diperiksa tim internal pada Jumat (17/3) lalu. Kedua oknum ASN itu mengaku khilaf dan berselingkuh.
Lebih jauh, Sriyanto menuturkan, sepengetahuan pihaknya ada dua foto tak senonoh itu. Foto itu menjadi dasar penyidikan yang dilakukan pihaknya.
“Menurut keterangan, foto itu awal 2022, sudah lama,” kata dia.
Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana foto itu bisa tersebar. Pihaknya menilai foto itu dilakukan dengan sadar dan kemungkinan hanya untuk koleksi pribadi, alias tidak ada keinginan disebarkan di media sosial.
“Kemungkinan tersebarnya lewat ponsel yang perempuan. Dokumen fotonya ada di yang perempuan. Karena dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat (ponsel) yang putri,” kata dia.
Sriyanto menilai, foto yang tersebar itu masuk dalam kategori perbuatan asusila. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya juga mengaku pernah berhubungan badan.
“Ini kan proses pembinaan dan penyidikan internal. Jika tidak terbukti kami kembalikan (dari pembebastugasan),” kata dia.
Pihaknya kini masih melakukan pendalaman. Itu bisa terbukti menyalahi asusila atau malah melanggar UU ITE.
“Saat ini kami lakukan pembinaan internal, harus dibuktikan,” pungkas dia. (al/ria)