28.1 C
Surakarta
Sunday, 28 May 2023

Oli Palsu Masih Marak Dijual

RADARSOLO.COM – Maraknya oli palsu, membuat konsumen tidak mendapatkan produk oli yang berkualitas. Padahal memilih produk yang aman, dapat dilakukan dengan melihat tanda SNI (Standar Nasional Indonesia) pada produk.

Ini merupakan langkah praktis dan cepat. Walaupun sejatinya konsumen sendiri juga mungkin sulit untuk menguji atau memastikan produk yang dibelinya, sesuai dengan kualitas atau keamanan yang diharapkan.

“Seringkali konsumen tak memiliki waktu untuk membaca informasi detail mengenai suatu produk. Atau memang karena budaya konsumen yang lebih berorientasi pada harga terjangkau atau ekonomis ketimbang jaminan kualitas. Contohnya, pada produk oli untuk kendaraan bermotor, ternyata masih saja ditemukan di pasaran ada oli palsu. Sementara konsumen juga belum memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan oli seperti apa yang harus dibelinya,” ungkap Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricants Nurudin kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin.

Secara kasat mata, keaslian produk pelumas Pertamina dapat dilihat dari kemasan botol dengan teknologi triple layer; nomor batch; hologram original; QR Code di stiker label, serta penandaan SNI. Nurudin memastikan pihaknya selalu berupaya mencegah pemalsuan pelumas dengan menerapkan berbagai sistem, di mana konsumen bisa mengecek sendiri.

“Mulai dari tampilan botol triple layer dapat dilihat saat tutup botol dibuka. Tampilan warna botol bagian dalam berbeda dengan warna bagian luar. Kemudian nomor batch, terdapat delapan digit nomor di bagian tutup botol dan body botol yang harus dengan posisi lurus, tegak dan sejajar,” jelasnya.

Selanjutnya hologram original, ada tulisan yang halus dibaca dengan kemiringan 45 derajat +/-5 derajat. Terakhir, QR code di stiker label, nomor QR code terdiri dari 9 karakter (huruf dan angka). Setiap botol pasti memiliki nomor QR code yang berbeda bila ada nomor QR code yang sama di dua botol, berarti palsu.

“Lalu apa dampak dari penggunaan oli yang ternyata palsu? Konsumen yang akan merasakan kerugiannya. Bahaya menggunakan pelumas palsu adalah berpotensi mengakibatkan kerusakan alat yang dilumasi. Kerusakan jangka pendek, seperti performa mesin akan terasa menurun, karena efek pelumasan komponen mesin yang kurang baik dari pelumas palsu; dan pada beberapa kasus pelumas palsu tanpa additive detergent atau dispersant (tanpa TBN) untuk mesin diesel, bisa langsung merusak mesin,” beber Technical Specialist PT Pertamina Lubricants Agung Prabowo.

Sedangkan kerusakan jangka panjang, membuat mesin tidak dapat diandalkan atau tidak reliable; umur mesin mungkin tidak dapat mencapai ekpektasi umur desainnya; serta pada saat maintenance schedule, mungkin lebih banyak part yang harus diganti.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zul Amri menambahkan, konsumen perlu diedukasi mengenai tips memilih oli pelumas yang aman dan berkualitas. Selain itu, ditetapkannya SNI pelumas adalah untuk memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya.

“Dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan. Kami menetapkan 37 SNI Pelumas. Sebanyak tujuh SNI diberlakukan secara wajib,” pungkasnya. (aya/nik/dam)






Reporter: Septina Fadia

RADARSOLO.COM – Maraknya oli palsu, membuat konsumen tidak mendapatkan produk oli yang berkualitas. Padahal memilih produk yang aman, dapat dilakukan dengan melihat tanda SNI (Standar Nasional Indonesia) pada produk.

Ini merupakan langkah praktis dan cepat. Walaupun sejatinya konsumen sendiri juga mungkin sulit untuk menguji atau memastikan produk yang dibelinya, sesuai dengan kualitas atau keamanan yang diharapkan.

“Seringkali konsumen tak memiliki waktu untuk membaca informasi detail mengenai suatu produk. Atau memang karena budaya konsumen yang lebih berorientasi pada harga terjangkau atau ekonomis ketimbang jaminan kualitas. Contohnya, pada produk oli untuk kendaraan bermotor, ternyata masih saja ditemukan di pasaran ada oli palsu. Sementara konsumen juga belum memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan oli seperti apa yang harus dibelinya,” ungkap Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricants Nurudin kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin.

Secara kasat mata, keaslian produk pelumas Pertamina dapat dilihat dari kemasan botol dengan teknologi triple layer; nomor batch; hologram original; QR Code di stiker label, serta penandaan SNI. Nurudin memastikan pihaknya selalu berupaya mencegah pemalsuan pelumas dengan menerapkan berbagai sistem, di mana konsumen bisa mengecek sendiri.

“Mulai dari tampilan botol triple layer dapat dilihat saat tutup botol dibuka. Tampilan warna botol bagian dalam berbeda dengan warna bagian luar. Kemudian nomor batch, terdapat delapan digit nomor di bagian tutup botol dan body botol yang harus dengan posisi lurus, tegak dan sejajar,” jelasnya.

Selanjutnya hologram original, ada tulisan yang halus dibaca dengan kemiringan 45 derajat +/-5 derajat. Terakhir, QR code di stiker label, nomor QR code terdiri dari 9 karakter (huruf dan angka). Setiap botol pasti memiliki nomor QR code yang berbeda bila ada nomor QR code yang sama di dua botol, berarti palsu.

“Lalu apa dampak dari penggunaan oli yang ternyata palsu? Konsumen yang akan merasakan kerugiannya. Bahaya menggunakan pelumas palsu adalah berpotensi mengakibatkan kerusakan alat yang dilumasi. Kerusakan jangka pendek, seperti performa mesin akan terasa menurun, karena efek pelumasan komponen mesin yang kurang baik dari pelumas palsu; dan pada beberapa kasus pelumas palsu tanpa additive detergent atau dispersant (tanpa TBN) untuk mesin diesel, bisa langsung merusak mesin,” beber Technical Specialist PT Pertamina Lubricants Agung Prabowo.

Sedangkan kerusakan jangka panjang, membuat mesin tidak dapat diandalkan atau tidak reliable; umur mesin mungkin tidak dapat mencapai ekpektasi umur desainnya; serta pada saat maintenance schedule, mungkin lebih banyak part yang harus diganti.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zul Amri menambahkan, konsumen perlu diedukasi mengenai tips memilih oli pelumas yang aman dan berkualitas. Selain itu, ditetapkannya SNI pelumas adalah untuk memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya.

“Dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan. Kami menetapkan 37 SNI Pelumas. Sebanyak tujuh SNI diberlakukan secara wajib,” pungkasnya. (aya/nik/dam)






Reporter: Septina Fadia

Populer

Berita Terbaru

spot_img