Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Harga Mie Instan Jadi Sorotan

Ferry Ardi Susanto
Penulis: Ferry Ardi Susanto❯
Harga Indomie Goreng yang mencapai Rp4.000 per bungkus menjadi sorotan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya perhatian terhadap biaya hidup masyarakat. (Instagram: balikpapances_)
Harga Indomie Goreng yang mencapai Rp4.000 per bungkus menjadi sorotan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya perhatian terhadap biaya hidup masyarakat. (Instagram: balikpapances_)

Advertisement

RADARSOLO.COM – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Kondisi ini semakin disorot setelah harga sejumlah kebutuhan sehari-hari, termasuk mi instan, ikut menjadi perbincangan.

Pada perdagangan Senin (2/11), nilai tukar rupiah ditutup melemah ke level Rp 18.156 per dolar AS. 

Advertisement

Di tengah kondisi tersebut, harga Indomie Goreng juga menjadi sorotan.

Produk mi instan yang selama ini dikenal sebagai salah satu pilihan makanan praktis dan terjangkau itu dilaporkan dijual dengan harga Rp 4.000 per bungkus di sejumlah gerai.

Advertisement

Harga tersebut menarik perhatian karena mi instan kerap menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, termasuk kalangan pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.

Pelemahan rupiah sendiri berpotensi memberikan tekanan terhadap biaya produksi sejumlah industri.

Hal ini berkaitan dengan kebutuhan bahan baku maupun komponen produksi yang masih bergantung pada impor.

Ketika nilai tukar rupiah melemah, biaya pembelian bahan baku dari luar negeri dapat meningkat apabila transaksi menggunakan dolar AS.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi biaya produksi dan distribusi, meskipun penyesuaian harga di tingkat konsumen juga dipengaruhi berbagai faktor lainnya.

Advertisement
Editor : Ferry Ardi Susanto
Sumber : Radar Solo

Artikel Terkait

Pajak Pembalut Jadi Sorotan, Begini Kebijakan Negara Lain: Gratis atau Tetap Bayar?

Pajak Pembalut Jadi Sorotan, Begini Kebijakan Negara Lain: Gratis atau Tetap Bayar?

Kebijakan pajak pembalut berbeda di setiap negara. Ada yang membebaskan PPN, memberikan tarif khusus, tetap mengenakan pajak umum, hingga menyediakan produk menstruasi gratis bagi masyarakat.

Pajak Digital Disebut Diperluas 9 November 2026, Ini 22 Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia

Pajak Digital Disebut Diperluas 9 November 2026, Ini 22 Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia

Pemerintah berencana memperluas pemungutan pajak digital mulai 9 November 2026. Di Indonesia, terdapat 22 jenis pajak pusat dan daerah. Namun, mengapa kesejahteraan masyarakat belum merata?

Pajak Digital Disebut Diperluas 9 November 2026, Ini Penjelasan DJP

Pajak Digital Disebut Diperluas 9 November 2026, Ini Penjelasan DJP

Pemerintah berencana memperluas pemungutan pajak digital mulai 9 November 2026. DJP menjelaskan kebijakan ini bukan pajak baru dan transfer uang pribadi tidak otomatis dikenai PPN.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer