28.1 C
Surakarta
Sunday, 28 May 2023

BSN: Harus Jeli Membeli Makanan-Minuman, Pastikan Produk Tidak Kedaluwarsa

RADARSOLO.COM – Selama Ramadan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) imbau masyarakat cerdas pilih produk berstandar nasional Indonesia (SNI). Pastikan makanan dan minuman (mamin) tidak kedaluwarsa dan ada jaminan halal. Termasuk jeli memperhatikan apakah kemasan dalam kondisi baik dan utuh, yakni belum pernah dibuka dari kemasannya.

“Cerdas dalam memilih produk, harapannya dapat mendukung kelancaran dalam melaksanakan ibadah. Bayangkan jika salah mengonsumsi makanan atau minuman, yang terjadi malah kita sakit dan tidak bisa optimal dalam menjalankan ibadah Ramadan,” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Standardisasi BSN Hendro Kusumo, kemarin.

Salah satu produk favorit saat berbuka puasa adalah sirup. Selain itu, produk lainnya seperti biskuit, makanan olahan siap saji dalam bentuk kaleng, dan madu juga banyak diburu oleh konsumen selama ramadan. Hendro menyebut produk-produk semacam itu perlu jaminan kualitas produk makanan dan minuman yang baik untuk keamanan dan kesehatan.

“BSN telah menetapkan beberapa SNI makanan dan minuman. Sebagian masih bersifat sukarela, hingga sudah diberlakukan secara wajib,” sambungnya.

Hendro menjelaskan konsumen diimbau memilih produk yang ber-SNI. Mengingat SNI jadi simbol jaminan mutu suatu produk. Mengingat untuk mendapatkan SNI, produk tersebut harus lulus uji baik di laboratorium maupun audit oleh lembaga sertifikasi produk. Bagi produsen, penerapan SNI adalah salah satu bentuk tanggung jawab dalam perlindungan konsumen.

“Namun, bukan hanya untuk kepentingan konsumen. SNI juga akan meningkatkan daya saing bagi produsen yang telah menerapkan SNI pada produknya, baik di pasar nasional maupun global,” sambungnya.

Dari beberapa SNI makanan dan minuman, BSN menetapkan SNI 3544:2013 Sirup dan SNI 2973:2022 Biskuit sebagai SNI edisi termutakhir. Dua produk ini, bagian dari produk yang sering dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. Lantas, seperti apa persyaratan mutunya sehingga masyarakat semakin mengerti bahwa produk ber-SNI adalah produk yang berkualitas?

“Sirup yang dimaksud dalam dokumen SNI 3544:2013 adalah produk minuman yang dibuat dari campuran air dan gula dengan kadar larutan gula minimal 65 persen. Dengan atau tanpa bahan pangan lain dan atau bahan tambahan pangan yang diizinkan sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya. (aya/nik/dam)

RADARSOLO.COM – Selama Ramadan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) imbau masyarakat cerdas pilih produk berstandar nasional Indonesia (SNI). Pastikan makanan dan minuman (mamin) tidak kedaluwarsa dan ada jaminan halal. Termasuk jeli memperhatikan apakah kemasan dalam kondisi baik dan utuh, yakni belum pernah dibuka dari kemasannya.

“Cerdas dalam memilih produk, harapannya dapat mendukung kelancaran dalam melaksanakan ibadah. Bayangkan jika salah mengonsumsi makanan atau minuman, yang terjadi malah kita sakit dan tidak bisa optimal dalam menjalankan ibadah Ramadan,” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Standardisasi BSN Hendro Kusumo, kemarin.

Salah satu produk favorit saat berbuka puasa adalah sirup. Selain itu, produk lainnya seperti biskuit, makanan olahan siap saji dalam bentuk kaleng, dan madu juga banyak diburu oleh konsumen selama ramadan. Hendro menyebut produk-produk semacam itu perlu jaminan kualitas produk makanan dan minuman yang baik untuk keamanan dan kesehatan.

“BSN telah menetapkan beberapa SNI makanan dan minuman. Sebagian masih bersifat sukarela, hingga sudah diberlakukan secara wajib,” sambungnya.

Hendro menjelaskan konsumen diimbau memilih produk yang ber-SNI. Mengingat SNI jadi simbol jaminan mutu suatu produk. Mengingat untuk mendapatkan SNI, produk tersebut harus lulus uji baik di laboratorium maupun audit oleh lembaga sertifikasi produk. Bagi produsen, penerapan SNI adalah salah satu bentuk tanggung jawab dalam perlindungan konsumen.

“Namun, bukan hanya untuk kepentingan konsumen. SNI juga akan meningkatkan daya saing bagi produsen yang telah menerapkan SNI pada produknya, baik di pasar nasional maupun global,” sambungnya.

Dari beberapa SNI makanan dan minuman, BSN menetapkan SNI 3544:2013 Sirup dan SNI 2973:2022 Biskuit sebagai SNI edisi termutakhir. Dua produk ini, bagian dari produk yang sering dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. Lantas, seperti apa persyaratan mutunya sehingga masyarakat semakin mengerti bahwa produk ber-SNI adalah produk yang berkualitas?

“Sirup yang dimaksud dalam dokumen SNI 3544:2013 adalah produk minuman yang dibuat dari campuran air dan gula dengan kadar larutan gula minimal 65 persen. Dengan atau tanpa bahan pangan lain dan atau bahan tambahan pangan yang diizinkan sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya. (aya/nik/dam)

Populer

Berita Terbaru

spot_img