RADARSOLO.COM - Pengembang di Solo Raya menyambut baik wacana 3 juta rumah pertahun yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Target tersebut diharapkan mampu mendorong geliat industri perumahan serta mengakomodasi hunian masyarakat.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya Oma Nuryanto mengatakan, program pemerintah ini tentu menjadi angin segar bagi para pengembang perumahan.
"Ini menunjukkan pemerintah baru (Prabowo-Gibran) juga pro ke pengembang. Sebab, rumah itu sebagai salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat," kata Oma saat dihubungi Jawa Pos Radar Solo, Senin (4/11).
Oma menjelaskan, lahan di Solo Raya masih memiliki potensi besar untuk pembangunan rumah, terutama di wilayah penyangga sekitar Kota Solo, seperti di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.
Tercatat sebanyak 6 ribu rumah, baik subsidi maupun komersil, telah dibangun oleh pengembang yang tergabung di REI Solo. Menurutnya, mayoritas masyarakat menyasar rumah subsidi daripada komersil.
"Mayoritas masyarakat memang banyak menyasar rumah subsidi, 75 persen rumah subsidi, 25 persen rumah komersil," ungkap Oma.
Lebih lanjut, Oma mengatakan, pemerintah juga perlu memperhatikan beberapa hal untuk mencapai target 3 juta rumah pertahun. Terutama dalam penambahan kuota rumah subsidi. Saat ini, kuota rumah subsidi masih kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kalau tahun lalu kan kuota 240 ribu, tapi tahun ini cuma 160 ribu, dan di kuota Juli-Agustus sudah habis di Juli lalu. Memang kemarin ada tambahan kuota sekitar 34 ribu unit rumah subsidi untuk dibagi se-Indonesia tapi itu masih jauh dari cukup," ujarnya.
Oma juga berharap, pemerintah segera mewujudkan kebijakan down payment (DP) atau uang muka 0 persen, free pajak PPN, BPHTB, dan PPh guna memudahkan masyarakat mendapat hunian.
"Selain itu, diharapkan untuk KPR (kredit kepemilikan rumah) tenornya bisa 30 tahun, itu juga sangat membantu. Sebab, banyak konsumen yang kesusahan beli rumah karena angsurannya tinggi dan tenornya maksimal saat ini masih 20 tahun," ujar dia. (ul/bun)
Editor : Kabun Triyatno