30.7 C
Surakarta
Friday, 24 March 2023

Dangdut Akan Didaftarkan ke UNESCO, Rhoma Irama Jadi Sosok Kunci

RADARSOLO.ID – Ungkapan dangdut is the music of my country yang didengung-dengungkan para pecinta dangdut tanah air bisa jadi akan benar-benar terwujud melalui pengakuan dunia. Sebab, Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pemerintah berencana mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO.

Hal ini supaya genre musik yang dikembangkan oleh musisi dangdut tanah air sejak era 70-an bisa diakui oleh dunia internasional. PAMMI didukung oleh lembaga pemerintah seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia.

Rhoma Irama yang termasuk pelopor musik dangdut menjadi sosok kunci di balik pendaftaran musik dangdut ke UNESCO. Pasalnya, dalam proses pendaftaran ini, salah satu persyaratannya yakni harus ada pelaku utama yang masih hidup.

“Untuk didaftarkan ke UNESCO, usia budaya minimal 50 tahun. Kedua, ada legend-nya yang masih hidup. Dan untuk hal ini tidak ada yang lebih tepat selain Pak Haji,” kata Mohammad Amin Abdulah, Direktur Musik Film dan Animasi Kemenparekraf.

Rhoma Irama menyatakan kesiapannya untuk ikut terlibat secara langsung dalam proses pendaftaran musik dangdut. Rhoma mengaku siap memberikan penjelasan terkait sejarah musik dangdut dan hal-hal lainnya ke UNESCO apabila hal itu memang diperlukan.

“Saya sebagai pelaku sejarah karena nanti di UNESCO kan akan dimintai sosok yang yang perlu dipertanggungjawabkan, karena dangdut is Indonesia,” kata Rhoma Irama, dilansir dari JawaPos.com.

Sang Raja Dangdut tahu betul tentang perjalanan musik dangdut di Indonesia sejak era 70-an sampai sekarang.

“Perjalanan dangdut ini, semua saya alami. Dari mulai masih melayu sampai berevolusi menjadi dangdut,” tegasnya.

Sebagai bagian dari tahapan proses pendaftaran musik dangdut ke UNESCO, PAMMI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan pada 2 Maret 2023.

Sekretaris Jenderal DPP PAMMI Waskito mengatakan, ini merupakan langkah nyata untuk membawa musik dangdut sebagai budaya tak benda yang diakui oleh dunia.

“Saya bersyukur. Berkat kerja keras teman-teman dan komunitas pelaku budaya musik dangdut akhirnya dapat menuntaskan proses awal pendaftaran ini,” katanya. (jpg/ria)

RADARSOLO.ID – Ungkapan dangdut is the music of my country yang didengung-dengungkan para pecinta dangdut tanah air bisa jadi akan benar-benar terwujud melalui pengakuan dunia. Sebab, Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pemerintah berencana mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO.

Hal ini supaya genre musik yang dikembangkan oleh musisi dangdut tanah air sejak era 70-an bisa diakui oleh dunia internasional. PAMMI didukung oleh lembaga pemerintah seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia.

Rhoma Irama yang termasuk pelopor musik dangdut menjadi sosok kunci di balik pendaftaran musik dangdut ke UNESCO. Pasalnya, dalam proses pendaftaran ini, salah satu persyaratannya yakni harus ada pelaku utama yang masih hidup.

“Untuk didaftarkan ke UNESCO, usia budaya minimal 50 tahun. Kedua, ada legend-nya yang masih hidup. Dan untuk hal ini tidak ada yang lebih tepat selain Pak Haji,” kata Mohammad Amin Abdulah, Direktur Musik Film dan Animasi Kemenparekraf.

Rhoma Irama menyatakan kesiapannya untuk ikut terlibat secara langsung dalam proses pendaftaran musik dangdut. Rhoma mengaku siap memberikan penjelasan terkait sejarah musik dangdut dan hal-hal lainnya ke UNESCO apabila hal itu memang diperlukan.

“Saya sebagai pelaku sejarah karena nanti di UNESCO kan akan dimintai sosok yang yang perlu dipertanggungjawabkan, karena dangdut is Indonesia,” kata Rhoma Irama, dilansir dari JawaPos.com.

Sang Raja Dangdut tahu betul tentang perjalanan musik dangdut di Indonesia sejak era 70-an sampai sekarang.

“Perjalanan dangdut ini, semua saya alami. Dari mulai masih melayu sampai berevolusi menjadi dangdut,” tegasnya.

Sebagai bagian dari tahapan proses pendaftaran musik dangdut ke UNESCO, PAMMI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan pada 2 Maret 2023.

Sekretaris Jenderal DPP PAMMI Waskito mengatakan, ini merupakan langkah nyata untuk membawa musik dangdut sebagai budaya tak benda yang diakui oleh dunia.

“Saya bersyukur. Berkat kerja keras teman-teman dan komunitas pelaku budaya musik dangdut akhirnya dapat menuntaskan proses awal pendaftaran ini,” katanya. (jpg/ria)

Populer

Berita Terbaru

spot_img