RADARSOLO.ID – Wanita seringkali bingung ketika mengalami istihadah atau haid yang berkepanjangan. Banyak dari mereka yang memperdebatkan dari permasalahan tersebut, apalagi saat Ramadan kali ini.
Ada yang mengatakan wanita tidak perlu berpuasa ketika istihadah. Namun, ada pula yang mengatakan wanita wajib berpuasa ketika istihadah. Lantas, bagaimana para ulama menanggapi perdebatan dari istihadah tersebut?
Dosen Pasca Sarjana UIN Raden Mas Said Surakarta Ri’al Fu’adi menjelaskan, istihadah merupakan darah penyakit yang tidak menentu kesudahannya. Hal ini bukan sebuah penghalang untuk wanita muslim menjalankan ibadahnya setiap hari. Wanita mengalami istihadah harus tetap menjalankan salat, puasa, dan ibadah lainnya.
Hal itu diterangkan dalam HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan dia menshahihkannya, serta dinukilkan bahwasanya Imam Ahmad menshahihkannya dan Al Bukhari menghasankannya.
Dari Aisyah ra. Dia berkata: Fatimah binti Abi Hubaisy “wahai Rasulullah sesungguhnya aku mengalami istihadah banyak sekali. Bagaimana menurutmu? Aku telah terhalang dengan sebab itu dari menuaikan salat dan puasa”. Dia berkata: “Aku akan tunjukkan padamu untuk mengetahuinya. Gunakan kapas untuk menutup kemaluanmu karena di akan menutup aliran darahmu” dia berkata: darah tersebut terlalu deras. Kemudian di hadist tersebut Nabi bersabda: “sesungguhnya darah tersebut tendangan – tendangan syaitan, maka massa haidmu enam atau tujuh hari berdasarkan ilmu Allah Ta’ala. Kemudian mandilah jika engkau melihat dirimu sudah bersih (dari haidmu) dan berpuasalah”
”Ya Rasulullah, sungguh aku mengalami istihadhah maka tidak pernah suci, apakah aku meninggalkan shalat? Nabi menjawab: Tidak, itu adalah darah penyakit. Namun tinggalkan shalat sebanyak hari yang biasanya kamu haid sebelum itu, kemudian mandilah dan lakukan shalat. (Hadis riwayat Al-Bukhari)
”Ya Rasulullah, sungguh aku sedang mengalami istihadah yang deras sekali. Lalu bagaimana pendapatmu tentangnya karena ia telah menghalangiku shalat dan berpuasa? Beliau bersabda: “Aku beritahukan kepadamu (untuk menggunakan) kapas dengan melekatkannya pada farji, karena hal itu dapat menyerap darah”. Hamnah berkata: “Darahnya lebih banyak dari itu”. Nabi pun bersabda: “Ini hanyalah salah satu usikan syetan. Maka hitunglah haidmu 6 atau 7 hari menurut ilmu Allah Ta’ala lalu mandilah sampai kamu merasa telah bersih dan suci, kemudian shalatlah selama 24 atau 23 hari, dan puasalah.“
Oleh karena itu, tidak terdapat larangan bagi wanita yang sedang istihadah. Wanita yang tengah mengalami istihadah tetap harus melakukan ibadah wajib, asalkan sebelumnya melakukan istinja atau bersuci.
Adapun yang seringkali terdengar dalam ruang lingkup masyarakat yaitu wanita yang ketika sedang beristihadah, dia tetap berpuasa dan harus menggantinya di hari lain ketika benar-benar dalam keadaaan suci. Terkait pandangan tersebut, Ri’al menegaskan tidak sependapat dengan hal itu.
”Saya tidak sepakat dengan hal itu,” ujar dia.
Sehingga dapat disimpulkan, wanita yang sedang istihadah diwajibkan melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan, dan tidak diwajibkan untuk menggantinya. (mg4/adi/ria)