Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Karanganyar Kukuhkan Tim Pembina Posyandu

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯
Tim pembina posyandu tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Karanganyar dikukuhkan, Senin (1/12/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Tim pembina posyandu tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Karanganyar dikukuhkan, Senin (1/12/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi mengukuhkan ketua tim pembina posyandu tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan di Pendapa Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (1/12/2025).


Advertisement

Langkah ini menjadi komitmen daerah memperkuat posyandu sebagai garda depan layanan dasar masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto menjelaskan, posyandu memegang peran vital dalam pembangunan manusia.

Para kader merupakan kekuatan akar rumput yang bekerja dengan hati dan menjadi ujung tombak pelayanan bagi balita, ibu hamil, serta keluarga.

Advertisement

”Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial. Ini bentuk penguatan berjenjang agar posyandu semakin berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Sundoro juga mendorong sinergi antarlembaga dan pelibatan tokoh agama, pemuda, karang taruna, hingga kelompok ibu untuk memperluas manfaat layanan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menjelaskan, posyandu merupakan salah satu pilar menuju Indonesia Emas.

Advertisement

Dia menyoroti pentingnya penanganan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

”Anak-anak adalah tanggung jawab kita semua. Para kader telah mengabdikan diri, dan itu menjadi amal baik untuk masyarakat,” tegasnya.

Wabup juga menekankan semangat sesarengan, guyub, dan gotong-royong dari desa hingga kabupaten agar layanan posyandu semakin optimal.

Di sisi lain, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karanganyar Farida Nur Hayati Rober Christanto menjelaskan, posyandu kini bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Artinya, posyandu tidak hanya menangani aspek kesehatan, tetapi juga enam layanan Standar Pelayanan Minimal lintas sektor.

Dia berharap desa dan kelurahan segera menerapkan model baru ini, termasuk penguatan pengawasan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan warga.

”Dengan pengukuhan ini, Pemkab Karanganyar berharap pelayanan posyandu semakin profesional dan berdampak nyata pada pembangunan sumber daya manusia, terutama di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya. (rud/adi)

Advertisement

Artikel Terkait

Hendak Balap Liar, Lima Remaja Luar Kota Terjaring Tim Sparta Polresta Solo

Hendak Balap Liar, Lima Remaja Luar Kota Terjaring Tim Sparta Polresta Solo

Polresta Solo mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan balap liar, Jumat (6/11/2026) malam. Mereka dari luar kota.

Dikirab Naik Kereta Kencana Glass Landauer, Gusti Sura dan Adimas Disambut Antusias Warga

Dikirab Naik Kereta Kencana Glass Landauer, Gusti Sura dan Adimas Disambut Antusias Warga

Kirab pengantin dalam rangka hajad dalem Dhaup Ageng Pura Mangkunegaran G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo atau Gusti Sura dan K.P.H. F.X. Adimas Rosdian, Sabtu (7/11/2026) sore berlangsung meriah.

Kejari Karanganyar Setorkan Uang Pengganti Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah Rp 5,6 Miliar ke Kas Negara

Kejari Karanganyar Setorkan Uang Pengganti Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah Rp 5,6 Miliar ke Kas Negara

Kejari Karanganyar kembalikan uang pengganti kasus korupsi Masjid Agung Madaniyah yang sudah inkrah ke kas negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer