Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permukiman Kumuh di Karanganyar Capai 100 Hektare

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana (kiri) pemaparan rencana penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana (kiri) pemaparan rencana penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar memaparkan proposal Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh ke Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.


Advertisement

Hal tersebut diketahui dalam forum presentasi bertema “Permukiman Berkelanjutan yang Mendukung Ketahanan Pangan”.

Pemaparan disampaikan langsung Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait.

Proposal berjudul “Meningkatkan Ketahanan Pangan melalui Pengembangan Permukiman yang Berkelanjutan, Inklusif, dan Berdaya” diajukan sebagai bagian dari pelaksanaan program penanganan kawasan permukiman kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.

Advertisement

Proposal tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan kabupaten/kota yang telah masuk melalui Sistem Informasi Kawasan Permukiman (Si-Kaper).

Wakil Bupati Adhe Eliana menyatakan, penanganan kawasan permukiman kumuh tidak cukup hanya memperbaiki fisik.

”Kita harus mengintegrasikan penanganan kawasan kumuh dengan penguatan ketahanan pangan masyarakat. Infrastruktur yang baik akan lebih bermakna jika masyarakatnya juga mandiri pangan,” kata Adhe, Kamis (15/1/2026).

Advertisement

Adhe menekankan, Desa Ngasem di Kecamatan Colomadu dipilih sebagai target utama intervensi penanganan permukiman kumuh yang diberdayakan secara berkelanjutan.

”Ngasem tidak hanya perlu perbaikan drainase dan jalan, tetapi juga dukungan ekonomi lokal yang kuat agar masyarakat memiliki ketahanan hidup yang lebih baik,” tambahnya.

Berdasarkan data yang terhimpun, luas permukiman kumuh di Kabupaten Karanganyar mencapai sekitar 100,16 hektare yang tersebar di 23 desa/kelurahan dalam 35 kawasan kumuh.

Data ini menunjukkan masih adanya area yang perlu ditangani untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di daerah tersebut.

Intervensi yang direncanakan di Desa Ngasem antara lain perbaikan sistem drainase, yang diharapkan dapat menurunkan skor kekumuhan kawasan dari 19 menjadi 18, sehingga statusnya masuk kategori kumuh ringan.

Selain itu, Pemkab Karanganyar juga menggandeng pihak swasta melalui pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR).

Bantuan penyediaan gerobak sampah untuk empat RT di RW 01 diharapkan dapat lebih jauh menurunkan skor kekumuhan kawasan menjadi 13, sehingga berstatus tidak kumuh.

Melalui paparan tersebut, Pemkab Karanganyar berharap proposal yang diajukan mendapat dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

”Dukungan tersebut dinilai penting agar penanganan kawasan permukiman kumuh dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kualitas lingkungan dan ketahanan pangan masyarakat,” tandasnya. (rud/adi)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Hendak Balap Liar, Lima Remaja Luar Kota Terjaring Tim Sparta Polresta Solo

Hendak Balap Liar, Lima Remaja Luar Kota Terjaring Tim Sparta Polresta Solo

Polresta Solo mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan balap liar, Jumat (6/11/2026) malam. Mereka dari luar kota.

Dikirab Naik Kereta Kencana Glass Landauer, Gusti Sura dan Adimas Disambut Antusias Warga

Dikirab Naik Kereta Kencana Glass Landauer, Gusti Sura dan Adimas Disambut Antusias Warga

Kirab pengantin dalam rangka hajad dalem Dhaup Ageng Pura Mangkunegaran G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo atau Gusti Sura dan K.P.H. F.X. Adimas Rosdian, Sabtu (7/11/2026) sore berlangsung meriah.

Kejari Karanganyar Setorkan Uang Pengganti Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah Rp 5,6 Miliar ke Kas Negara

Kejari Karanganyar Setorkan Uang Pengganti Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah Rp 5,6 Miliar ke Kas Negara

Kejari Karanganyar kembalikan uang pengganti kasus korupsi Masjid Agung Madaniyah yang sudah inkrah ke kas negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer