
RADARSOLO.COM – Peredaran rokok bodong alias tanpa cukai masih menjadi peer (pekerjaan rumah) serius.
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menegaskan, pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum (APH). Peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci.
Komitmen tersebut disampaikan Adeh saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Ruang Anthurium, Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT Ke-76 Satpol PP, HUT Ke-107 Damkar, serta HUT Ke-64 Linmas.
Baca Juga: Hampir Rp 1 Miliar, Kejari Karanganyar Tarik dan Setor Uang Korupsi Alkes ke Negara
“Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berdampak luas terhadap negara dan masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Juga berdampak pada ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” tegas Adhe.
Tak heran, Adhe mengajak masyarakat tidak tinggal diam. Harus berani melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok bodong di lingkungannya.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar. Harus ikut berperan aktif mendukung penegakan hukum,” pesannya.
Menurut Adhe, sinergitas antara pemerintah, APH, dan masyarakat harus diperkuat. Sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara maksimal.




