Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polres Karanganyar Cetak Pasukan Satpam Baru, 50 Peserta Digembleng Ketat

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯

 


Advertisement

Anggota Satbinmas Polres Karanganyar memberi materi pelatihan calon satpam, Rabu (3/6/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Anggota Satbinmas Polres Karanganyar memberi materi pelatihan calon satpam, Rabu (3/6/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Peluang kerja di sektor jasa pengamanan masih terbuka lebar. Karena itu, masyarakat diminta mempersiapkan kompetensi dan keterampilan yang memadai agar mampu bersaing di dunia kerja. Salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan dasar satuan pengamanan (satpam).

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Kasat Binmas Polres Karanganyar AKP Sugiyanto saat membuka Pelatihan Dasar Satpam Angkatan III yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar bekerja sama dengan Polres Karanganyar dan lembaga pendidikan keamanan di Aula Kantor Desa Jati, Kecamatan Jaten, Rabu (3/6/2026).

Menurut Sugiyanto, program tersebut terbukti mampu membantu masyarakat memperoleh pekerjaan. Dari dua angkatan sebelumnya, sebagian besar peserta telah terserap di berbagai perusahaan setelah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh sertifikat kompetensi satpam.

Advertisement

”Dua angkatan sebelumnya sebagian besar sudah bekerja setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan Satpam. Mereka mendapatkan sertifikat kompetensi yang menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja,” ujarnya.

Tingginya minat masyarakat mengikuti program tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah peserta. Jika pada angkatan pertama dan kedua masing-masing diikuti 30 peserta, kali ini jumlahnya bertambah menjadi 50 orang.

Selama sembilan hari ke depan, para peserta akan mendapatkan berbagai materi dasar pengamanan. Mulai dari bela diri, teknik penjagaan dan pengamanan, tugas pokok satpam, pembinaan mental dan disiplin, etika profesi, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Sugiyanto menjelaskan, seluruh materi yang diberikan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pembentukan personel Satpam yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai standar.

”Harapannya peserta tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga sikap disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme saat nantinya bertugas,” tambahnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Komisi B DPRD Karanganyar Desak Pemkab Perkuat Pemasaran UMKM, Prioritaskan Produk Lokal di Kawasan Wisata

Komisi B DPRD Karanganyar Desak Pemkab Perkuat Pemasaran UMKM, Prioritaskan Produk Lokal di Kawasan Wisata

Komisi B DPRD Karanganyar mendorong Pemkab Karanganyar memperkuat kebijakan yang berpihak UMKM.

Ini Alasan Pemkab Karanganyar Stop Pengembangan Wisata di Berjo Ngargoyoso

Ini Alasan Pemkab Karanganyar Stop Pengembangan Wisata di Berjo Ngargoyoso

Sejumlah OPD Pemkab Karanganyar menemukan persoalan dalam pengembangan wisata di Desa Berjo, Ngargoyoso. Untuk itu, pengerukan lahan di lokasi itu dihentikan sementara.

Pengembangan Wisata di Berjo Ngargoyoso Dihentikan Pemkab Karanganyar

Pengembangan Wisata di Berjo Ngargoyoso Dihentikan Pemkab Karanganyar

Pemkab Karanganyar menyetop pengembangan wisata di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer