Sambut MPLS, Disdikbud Karanganyar Larang Keras Perpeloncoan dan Kekerasan


RADARSOLO.COM - Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar mengeluarkan imbauan tegas terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Seluruh satuan pendidikan di Bumi Intanpari diminta untuk memastikan kegiatan MPLS berjalan aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno menekankan, MPLS harus menjadi momentum yang menyenangkan bagi peserta didik baru, bukan sebaliknya.
Ia melarang keras adanya praktik perpeloncoan, kekerasan fisik maupun verbal, hingga aksi perundungan (bullying) dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah.
"Laksanakan MPLS ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada perpeloncoan, kekerasan, intimidasi, maupun perundungan. Kenalkan budaya sekolah yang berkarakter, jujur, disiplin, gotong royong, dan saling menghormati," tegas Hendro saat memberikan keterangan, Minggu (12/7/2026).
Hendro meminta seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua untuk menyambut para siswa baru dengan hangat.
Budaya 3S (Senyum, Salam, Sapa) harus diterapkan sejak hari pertama masuk sekolah agar siswa merasa diterima sebagai bagian dari keluarga besar sekolah.
"Saya berharap para kepala sekolah bisa menjadi teladan dalam menciptakan iklim sekolah yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kebahagiaan," lanjutnya.



