Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tempati Tanah Kas Desa, SMP di Mojogedang Karanganyar Ini Terancam Digusur

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯

 


Advertisement

SMP Bhakti Karya yang berada di Desa Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
SMP Bhakti Karya yang berada di Desa Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – SMP Bhakti Karya di Desa Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar terancam tergusur lantaran berdiri di lahan tanah kas desa. Pemerintah desa (pemdes) setempat tengah mengkaji kembali pemanfaatan lahan tersebut.

Advertisement

Lahan tersebut merupakan bagian dari aset Desa Kaliboto dengan luas keseluruhan 2.552 meter persegi. Dari luasan itu, sekitar 1.740 meter persegi digunakan untuk bangunan dan fasilitas sekolah.

Kepala Desa Kaliboto Sri Sunaryo mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan kejelasan status sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset desa.

Advertisement

Terlebih, aset tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapatan asli desa (PAD).

”Kami tentu perlu kejelasan status pengelolaan aset ini, apakah berstatus pinjam pakai atau sewa. Ke depan kami berharap pemanfaatan tanah kas desa bisa lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat serta memberikan kontribusi bagi desa,” kata Sri Sunaryo, Rabu (2/9/2026).

Menurut dia, Pemdes Kaliboto memiliki sertifikat induk atas nama kas Pemdes Kaliboto. Lahan tersebut tidak hanya mencakup area sekolah, tetapi juga lapangan dan bangunan masjid di sekitarnya.

Rencana penataan atau evaluasi pemanfaatan aset itu, lanjut Sri, tidak akan diputuskan sepihak. Pemdes akan membahasnya melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, pihak SMP Bhakti Karya Kaliboto menilai keberadaan sekolah di atas tanah kas desa memiliki latar belakang historis.

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Karanganyar Gandeng 162 BUMDes Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan Rp 33,6 Miliar

Pemkab Karanganyar Gandeng 162 BUMDes Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan Rp 33,6 Miliar

Pemkab Karanganyar menggandeng Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di 162 desa se-Kabupaten Karanganyar untuk bekerja sama dengan UPTD Samsat Karanganyar.

FOPI Kabupaten Karanganyar Sasar Regenerasi atlet Petanque lewat Kejuaraan

FOPI Kabupaten Karanganyar Sasar Regenerasi atlet Petanque lewat Kejuaraan

Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Kabupaten Karanganyar terus menggenjot upaya memasyarakatkan cabang olahraga petanque sekaligus mencari bibit atlet sejak usia dini.

Karanganyar Kirim 197 Atlet dan Pelatih di Popda Jateng 2026

Karanganyar Kirim 197 Atlet dan Pelatih di Popda Jateng 2026

Sebanyak 197 atlet dari Karanganyar dikirim untuk tampil di Popda Jateng 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer