Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Geruduk DPRD Karanganyar, Aliansi Genap Desak Perda Cegah LGBTQ

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯
Massa sampaikan aspirasi pembentukan Perda LGBTQ di gedung DPRD Karanganyar, Jumat (18/9/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Massa sampaikan aspirasi pembentukan Perda LGBTQ di gedung DPRD Karanganyar, Jumat (18/9/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

Advertisement

RADARSOLO.COM – Maraknya fenomena penyimpangan seksual di tengah masyarakat memantik keprihatinan Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP) Karanganyar.

Mereka mendatangi gedung DPRD Karanganyar, Jumat (18/9/2026), untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota dewan.

Mereka menyampaikan aspirasi agar segera dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

Rombongan massa tersebut diterima Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Wakil Ketua Daryanto, serta jajaran anggota komisi IV.

Dalam audiensi tersebut, massa menegaskan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.

Advertisement

Regulasi tersebut menempatkan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.

​“Praktik penyimpangan seksual yang muncul di masyarakat sangat mengkhawatirkan. Dampaknya bukan hanya merusak moral, mental, dan spiritual, tetapi juga berpotensi menghancurkan tatanan keluarga hingga agama,” tegas Koordinator GENAP Karanganyar Ahmad Suyoto, didampingi sekretaris Joko Sripitoyo.

Massa mendorong legislatif segera mengambil langkah konkret, berupa penerbitan perda pencegahan LGBTQ.

Selain itu, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membendung segala bentuk perilaku penyimpangan seksual di lingkungan masing-masing.

Menanggapi dorongan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Dwi Rusharyati mengungkapkan tantangan dalam pemetaan di lapangan.

Advertisement

Artikel Terkait

Hari Perhubungan Nasional, Dishub Karanganyar Siapkan Alat Uji KIR Khusus Mobil Listrik

Hari Perhubungan Nasional, Dishub Karanganyar Siapkan Alat Uji KIR Khusus Mobil Listrik

Dishub Karanganyar mulai menyiapkan alat untuk uji KIR khusus kendaraan listrik.

Pembagian Grup Liga Nusantara 2026/2027: Persika Karanganyar, Persinga, dan Persibangga Masuk Grup Neraka

Pembagian Grup Liga Nusantara 2026/2027: Persika Karanganyar, Persinga, dan Persibangga Masuk Grup Neraka

Liga Nusantara 2026/2027 resmi dibagi menjadi tiga grup berdasarkan hasil Owners Meeting. Simak pembagian Grup Barat, Tengah, dan Timur lengkap beserta format kompetisinya.

Kayu Jati di Ruas Jalan Karanganyar-Mojogedang Ditebang Sembarangan, DPUPR Turun Tangan

Kayu Jati di Ruas Jalan Karanganyar-Mojogedang Ditebang Sembarangan, DPUPR Turun Tangan

Dugaan penyalahgunaan izin penebangan pohon jati aset Pemkab Karanganyar mencuat di ruas Jalan Karanganyar–Mojogedang, Desa Gebyok, Kecamatan Mojogedang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer