Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar Muhammad Maksum mengungkapkan, permohonan PAW terhadap anggota DPRD telah resmi diajukan pimpinan DPRD ke KPU.
”Kemarin kami baru menerima permohonan PAW untuk anggota DPRD dari partai PDIP atas nama Suprihatin. Kami ada waktu lima hari setelah surat itu masuk ke KPU. Selanjutnya diserahkan kembali ke DPRD,” terang Maksum, Minggu (5/3/2023).
Maksum menambahkan, sesuai dengan mekanisme, sebelum surat tersebut diserahkan kembali ke DPRD, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa penggantinya.
”Kami belum tahu siapa penggantinya. Kami akan membuka data dulu sesuai dengan hasil perolehan suara pemilu 2019 lalu. Siapa yang menjadi urutan di bawahnya Bu Suprihatin. Dan nanti baru diserahkan kembali ke pimpinan DPRD,” terangnya.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengungkapkan, dari data yang dia terima, pengganti almarhumah Suprihatin yakni Sular.
”Kami mintakan dulu rekomendasinya dari KPU. Setelah nanti ada surat dari KPU baru diproses untuk PAW-nya, calonya mas Sular. Yang bersangkutan mendapat perolehan suara di bawah almarhumah,” ungkapnya.
Disinggung terkait PAW wakil Ketua DPRD Rohadi Widodo yang meninggal pada Januari lalu, Bagus mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat pengajuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
”Untuk almarhum pak Rohadi belum. Kami masih menunggu dari internal partainya dulu,” singkat Bagus. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram