Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kasus Pembunuhan Guru MI segera Disidangkan, Kejari Kirim Berkas Perkara ke Pengadilan

Rudi Hartono • Senin, 10 Juli 2023 | 18:28 WIB
SADIS: Dua tersangka kasus pembunuhan guru MI digelandang ke Mapolres Karanganyar. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
SADIS: Dua tersangka kasus pembunuhan guru MI digelandang ke Mapolres Karanganyar. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)

RADARKARANGANYAR.COM – Kasus pembunuhan guru madrasah ibtidaiyah (MI), Joko Siswoyo, 29, yang dibuang di Sungai Bengawan Solo pada Mei lalu segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, dalam waktu dekat.

Hal itu menyusul dilimpahkannya berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Jaksa kejari juga telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap. Ada pun tersangka kasus pembunuhan warga Simo, Boyolali ini ada dua. Yakni Agung Nugroho, 21, warga Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta; dan Gilang Aji Pratama, 26, warga Desa Jati, Jaten, Karanganyar.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) kejari Karanganyar Muh Zaki menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut ke PN Karanganyar agar segera ditentukan jadwal persidangan.

”Pelimpahan tahap 2 (tersangka dan barang bukti, Red) sudah dilakukan penyidik polres akhir bulan kemarin. Berkas tersebut kemudian kami kirim ke pengadilan untuk dijadwalkan sidang. Kemungkinan pekan ini (sidang, Red),” terang Muh Zaki, kemarin (9/7/2023).

Disinggung apakah ada tersangka tambahan, Zaki mengaku, sampai saat ini masih dua tersangka. Keduanya didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

”Kalau dalam berkas memang masih ada satu orang yang statusnya DPO,” jelasnya.

Sekadar informasi, Joko Siswoyo dibunuh di sebuah lahan persawahan di Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten pada Rabu (3/5) lalu. Dia dicekik dan dipukul dengan tongkat oleh kedua tersangka. Lalu jasadnya dimasukkan di dalam karung dan dihanyutkan di Sungai Bengawan Solo. Jasad guru MI ini ditemukan di sekitar Kebakkramat pada Kamis (4/5).

Adapun motif pembunuhan karena tersangka Agung sakit hati dengan korban. Awalnya Agung meminjam uang lewat pinjaman online (pinjol) dengan mengatasnamakan korban. Karena uang tak kunjung kembali, korban membuat status di media sosial yang menyudutkan tersangka Agung. Hingga akhirnya tersangka Agung emosi dan merencanakan pembunuhan tersebut. (rud/adi/dam)

Editor : Damianus Bram
#Guru MI #pembunuhan #Pembunuhan Guru MI