RADARKARANGANYAR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Karanganyar mematangkan rencana program satu data Indonesia. Untuk itu, rapat koordinasi (rakor) antar instansi lintas vertical digelar, kemarin (18/7/2023). Mulai dari Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar Sutarmo menjelaskan, rakor ini untuk mendukung suksesnya program satu data Indonesia guna mewujudkan pengelolaan data yang akurat dan berkualitas. Kegiatan ini nantinya tidak hanya dilakukan antar OPD, melainkan dierapkan di tingkat kecamatan hingga desa.
”Program satu data ini menjadi sangat penting, terlebih saat ini sistem komunikasi dan informasi sudah masuk pada era digital,” terang Tarmo.
Mantan Sekretaris Kecamatan Kerjo tersebut menambahkan, setiap admin atau pemegang data di dinas maupun instansi samping, diharapkan memberikan masukan bagaimana cara penyajian data yang baik dan benar. Sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Karanganyar bisa mengakses dengan mudah semua data.
”Output yang kami harapkan adalah penyajian data tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat. Baik data terkait dengan informasi pemerintahan maupun data terkait dengan pelayanan dari masing-masing instansi, baik pemerintah kabupaten, pelayanan dari TNI, maupun pelayanan dari polri,” tegasnya.
Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Beperlitbang) Kabupaten Karanganyar Nining Indrastuti menyampaikan, masing-masing pemegang data bisa memilah dan menyajikan data yang mudah dimengerti masyarakat.
Pasalnya, hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, nilai penyajian data untuk Kabupaten Karanganyar hanya 47,5. Masih ada beberapa penyajian data yang harus dilakukan oleh masing-masing OPD.
”Sebenarnya nilai itu sudah di atas nilai provinsi, tapi dari pemerintah pusat nilainya memang masih kurang. Maka dari itu kita perlu tingkatkan penyajian data sebaik mungkin. Sebenarnya untuk kelembagaan, kemudian peraturan bupati (perbup) kita sudah ada semua. Nah ini kita pikirkan bersama bagaimana caranya di masing-masing instansi dapat bekerjasama dan saling berkorelasi untuk bisa menyajikan data tersebut akurat ke masyarakat,” ungkapnya. (rud/adi)
Editor : Damianus Bram